bakabar.com, TANJUNG – Akhir Juli tahun ini kontrak kerjasama PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dengan PT Adaro Indonesia berakhir dan tidak diperpanjang.
Menanggapi hal itu, DPRD Kabupaten Tabalong akan memanggil pihak perusahaan yang terkait untuk menjelaskan perihal tersebut.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tabalong, H Supriani membenarkan pihaknya mengundang perusahaan Adaro, PAMA dan BUMA untuk mendengarkan penjelasan terkait berakhirnya kontrak kerja sama tersebut.
Selain mengundang 3 perusahaan itu, diundang pula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Kesbangpol Tabalong.
“Pertemuan rencananya dilaksanakan di DPRD Tabalong tanggal 16 Maret mendatang,” kata H Supriani saat dikonfirmasi bakabar.com melalui sambungan telpon, Jumat (5/3).
Agenda pertemuan itu, sambung dia, mendengarkan penjelasan pihak perusahaan terkait berakhirnya kontrak kerja sama PAMA dengan Adaro.
“Penjelasan yang akan diminta termasuk soal nasib karyawan dan perusahaan Sub Kontraktor PAMA beserta karyawannya,” pungkasnya.