bakabar.com, BANJARMASIN – Tak hanya Covid-19, angka perceraian di Banjarmasin juga membubung selama pandemi.
Data Pengadilan Agama, hanya dalam rentan Januari hingga Juni 2021 sudah terjadi 1.237 kasus perceraian.
Bicara tingginya perceraian hingga pertengahan tahun, angkanya bahkan melebihi capaian semester pertama tahun lalu.
Polisi Amankan Pria Bawa Parang Ngamuk di Masjid Al Karomah Martapura
Humas Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA, H Bahtiar tak menampik jika pasangan yang bercerai dominan usia 20-40 tahun.
"Jumlah perkara perceraian di 2021 paling tinggi di Juni 2021 ada 294 perkara," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Angka perceraian selama enam bulan hingga pertengahan tahun ini jelas meningkat ketimbang tahun lalu. Untuk tahu saja, sepanjang 2020 ‘hanya’ 2.010 kasus perceraian.
"Kalau seperti ini terus ditambah enam bulan ke depan jelas lebih parah dari tahun lalu," tuturnya.
Ada sederet faktor tingginya angka perceraian di ibu kota Kalsel.
Selain ketidakcocokan, faktor ekonomi juga menjadi pemicu lain retaknya bahtera rumah tangga.
"Ada yang sudah 15 atau 20 tahun berumah tangga, selain faktor ekonomi juga munculnya ketidakcocokan dalam rumah tangga," imbuhnya.
Namun begitu, ekonomi mapan belum tentu menjamin suatu rumah tangga akan bertahan.
"Dari beberapa perkara meski berpenghasilan tetap, juga ada yang mengajukan perceraian," ungkapnya.
Namun di pengadilan agama, tak semua gugatan atau permohonan perceraian berakhir dengan perpisahan.
"Sebab masih banyak perkara yang masuk bisa didamaikan oleh mediator kami,” ujarnya.