Pemkab Tapin

Orientasi Penyusunan RPJMD 2025-2029 Tapin Resmi Dibuka, Panduan Strategis Lima Tahun

Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapin 2025-2029 resmi dibuka.

Featured-Image
Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, Dr Sufiansyah saat membuka RPJMD 2025-2029 Tapin. Foto: Prokopim Setda Tapin

bakabar.com, RANTAU – Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tapin 2025-2029 resmi dibuka. Dokumen strategis ini akan menjadi panduan arah pembangunan daerah dalam lima tahun kedepan.

Sekdakab Tapin, Dr Sufiansyah, menegaskan bahwa RPJMD merupakan perwujudan visi dan misi kepala daerah yang akan menentukan kebijakan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah.

Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memahami dengan baik substansi dan mekanisme penyusunannya.

"RPJMD adalah pedoman utama dalam membangun daerah. Setiap OPD harus memahami dengan baik proses penyusunannya agar program-program yang diusulkan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat," papar Sufiansyah.

Untuk periode mendatang, Kabupaten Tapin mengusung visi 'Tapin Beriman' yang merupakan akronim dari Berintegritas, Sejahtera, Inovatif, Agamis, Maju, dan Berkelanjutan.

"Visi ini diperkuat dengan lima misi pembangunan serta 13 program prioritas yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan slogan Maju Banuanya, Baiman Warganya," tambahnya.

Sekda berharap orientasi ini dapat menjadi wadah bagi para peserta untuk memberikan kontribusi aktif dalam penyusunan RPJMD agar program yang dihasilkan dapat diwujudkan dengan optimal.

"Dengan sinergi yang kuat, kita bisa menciptakan pembangunan yang lebih terarah dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Tapin," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappelitbang Kabupaten Tapin, Meidy Haris Prayoga, menjelaskan bahwa orientasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada OPD terkait tata cara dan substansi penyusunan RPJMD serta Rencana Strategis OPD.

"Setelah orientasi ini, akan dilakukan forum konsultasi publik dan penyampaian rancangan awal RPJMD sebelum dikonsultasikan ke Gubernur Kalimantan Selatan," jelasnya.

Meidy menambahkan bahwa proses penyusunan RPJMD merupakan tahapan krusial dalam memastikan dokumen perencanaan benar-benar selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

"Dengan perencanaan yang matang, kita dapat memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tapin," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner