bakabar.com, KANDANGAN – Perlindungan hukum terhadap masyarakat miskin gencar dilakukan. Salah satunya melalui sosialisasi yang digelar Pemkab HSS dengan Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel di Aula Desa Durian Rabung, Kecamatan Padang Batung, Senin (29/07/2019).
Sosialisasi ini merupakan rangkaian program Gubenur Kalsel, H Sahbirin Noor, atau disebut Paman Birin Peduli. Sosialisasi ini dibuka oleh Sekda HSS Drs H Muhammad Nor MAP.
“Kegiatan ini sangat berguna bagi masyarakat. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi dan pemahaman terkait masalah hukum dan perundang-undangan,” tutur Muhammad Nor mewaliki Pemkab HSS sembari mengucapkan terimakasih kepada Biro Hukum Pemprov Kalsel atas acara sosialisasi ini.
Ia berharap masyarakat mengerti bahwa mereka semua sama kedudukannya di mata hukum. Sehingga, jika ada yang berkaitan dengan hukum dan dianggap merugikan bisa melaporkannya.
“Kegiatan seperti ini akan terus kita laksanakan ke depannya dalam rangka optimalisasi bantuan hukum untuk masyarakat miskin didaerah kita,” janjinya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Sosialisasi Sugeng AS mengatakan, sosialisasi ini semata untuk memberitahukan kepada masyarakat jika Pemprov Kalsel melalui Biro Hukum nya, menyediakan pemberian bantuan hukum untuk masyarakat miskin.
“Sosialisasi ini kita laksanakan agar masyarakat mengetahui persamaan hak atas keadilan yang merata” timpalnya.
Baca Juga: DPMPTSP HSS Gelar Pelatihan Service Excellence
Baca Juga: Menambah Wawasan Pola Asuh Anak Dharma Wanita HSS
Baca Juga: Rahasia Kekerasan Anak di HSS Turun
Reporter: Simah
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin