bakabar.com, BANJARMASIN – Operasi Zebra Intan 2020 di Banjarmasin telah berakhir, Minggu (8/11) kemarin. Hasilnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin hanya melakukan penindakan terhadap 183 pelanggar.
Hal tersebut sangat berbanding terbalik dengan tahun 2019 silam, yang mana Satlantas Polresta Banjarmasin melakukan penindakan kepada 5.240 pengendara yang melanggar aturan.
Kasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP Gustaf Adolf Mamuaya mengatakan, hal tersebut terjadi, lantaran pada tahun ini, pihaknya lebih berorientasi kepada tindakan persuasif.
“Tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena tahun ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19. Jadi kita lebih mengedepankan terhadap penanganan Covid-19 serta melakukan tindakan yang bersifat simpatik, seperti pemberian bantuan sosial,” terangnya, Senin (9/11) sore.