Kalsel

Operasi Yustisi PPKM Berlevel di Kalsel, Kapolda Rikwanto: Harus Humanis

apahabar.com, BANJARMASIN – Operasi yustisi bakal digencarkan di daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)…

Featured-Image
Ilustrasi PPKM. Foto-Dok.apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Operasi yustisi bakal digencarkan di daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kalimantan Selatan (Kalsel) baik level III maupun IV.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto telah menginstruksikan kepada Polres jajaran untuk melaksanakan hal itu.

Kapolda memberikan catatan agar operasi yustisi dilakukan secara terukur dan humanis. Aparat di lapangan tak boleh arogan.

“Dihentikan untuk melihat mau ke mana, pakai masker atau tidak, kalau tak berkepentingan silakan kembali. Lebih sifatnya humanis sesuai dengan kebutuhan saja. Lebih banyak imbauan,” ujarnya, Senin (26/7).

Seperti diketahui, di Kalsel ada dua kota yang memberlakukan PPKM level IV yakni Banjarmasin dan Banjarbaru.

Kemudian ada 9 yang memberlakukan PPKM level III yakni Kabupaten Banjar, Tapin, Hulu sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Tabalong, Hulu Sungai Utara, Barito Kuala, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Untuk titik penyekatan diutamakan di wilayah perbatasan Provinsi Kalsel dengan Kalteng maupun Timur. Itu dilakukan untuk menghindari masuknya Covid-19 varian baru.

“Penyekatan di beberapa tempat khusus perbatasan Kalsel, Kaltim dan Tengah karena di daerah itu daerah terjangkit. Sehingga varianya juga bervariasi dikhawatirkan masuk ke Kalsel,” imbuhnya.

Kemudian untuk dalam Kalsel sendiri juga dilakukan penyekatan, namun hal itu dilakukan dengan melihat kondisi mobilitas masyarakat. Seperti misalnya di daerah aglomerasi, Banjarmasin, Banjar, dan Banjarbaru.

“Untuk daerah yang berkaitan satu jalur kita lakukan penyekatan namun sifatnya adalah untuk operasi yustisi. Di daerah Banjarmasin, Banjarbaru dan Banjar kita lakukan tindakan yang terukur. Namun tetap dengan intens,” imbuhnya.

Selain operasi yustisi di titik penyekatan, tindakan secara humanis juga dilakukan di lokasi-lokasi yang dapat menimbulkan kerumunan, toko, ataupun warung. Termasuk ke daerah pelosok sekalipun.

“Yang di situ ada kerumunan kita lakukan bukan pembubaran tapi pemberitahuan agar tak berkerumun,” beber Kapolda.

Selain memberikan imbauan, petugas juga dibekali masker untuk dibagikan kepada masyarakat. Juga rapid test antigen bisa dilakukan bagi masyarakat yang bandel tak mengindahkan instruksi petugas.

“Kita lengkapi diri untuk satuan operasi yustisi membawa masker dan rapid antigen. Supaya ada efek detran disitu, Shock terapi bagi yang tak mau menerima instruksi,” katanya.

Lebih jauh dijelaskan Rikwanto, pelaksanaan operasi yustisi harus menyesuaikan dengan aturan yang ada di pemerintahan daerah masing-masing untuk menghindari adanya miskomunikasi di lapangan.

“Apa sanksinya dan bagaimana penerpanya, masing-masing daerah memang berbeda tapi kita sepakat menegakkan secara bersama,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner