bakabar.com, BANJARMASIN - Status baru Bank Kalsel sebagai bank devisa mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di balik peluang bisnis yang semakin luas, OJK mengingatkan adanya risiko baru yang harus diantisipasi.
Kepala OJK Kalimantan Selatan (Kalsel), Agus Maiyo, mengatakan operasional bank devisa memiliki tingkat kompleksitas yang lebih tinggi dibanding bank non-devisa. Karena itu, penguatan manajemen risiko menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
"Status bank devisa bukan hanya peluang, tetapi juga tantangan. Akan ada risiko-risiko baru yang harus dikelola dengan baik," ujarnya saat menghadiri peluncuran layanan devisa Bank Kalsel di Banjarmasin, Senin (22/6/2026).
Menurut Agus, kesiapan sistem pengawasan, tata kelola, teknologi informasi, hingga kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam menjalankan layanan transaksi internasional.
Ia menilai transformasi Bank Kalsel menjadi bank devisa harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas internal agar mampu menghadapi dinamika bisnis dan keuangan global.
Selain itu, Bank Kalsel juga diharapkan dapat memanfaatkan status baru tersebut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui layanan yang lebih luas kepada masyarakat dan pelaku usaha.
"Status ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mendorong aktivitas ekonomi dan pembangunan daerah," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menyatakan optimistis status bank devisa akan memperkuat daya saing perusahaan dan membuka peluang bisnis yang lebih besar.
Menurutnya, layanan devisa memungkinkan Bank Kalsel melayani kebutuhan transaksi internasional masyarakat maupun dunia usaha secara lebih optimal.
"Kami berharap status bank devisa dapat meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Kalimantan Selatan," ujarnya.









