bakabar.com, BANJARBARU – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level II di Banjarbaru resmi diperpanjang. Mulai hari ini hingga 8 November.
Hal itu sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, 2 dan 1 dan demi mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19.
Tertulis untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level II yaitu Kabupaten Tanah Bumbu, Kota Banjarmasin, dan Kota Banjarbaru.
Menurut Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin, tetapnya Kota Idaman menduduki situasi level II tak lain karena upaya penurunan indikator PPKM jenjang level yang serius digencarkan.
Terbaru, cakupan vaksinasi Covid-19 di Banjarbaru untuk tahap 1 mencapai 55,51 persen, sedangkan tahap 2 mencapai 35,20 persen.
Ovie -sapaan Aditya Mufti Ariffin- optimistis dapat mencapai target nasional sebelum akhir tahun ini.
“Mudah-mudahan pada November ini capaian vaksinasi di Banjarbaru bisa 70 persen, karena memang target nasional,” ujarnya, Selasa (19/10).
Dengan begitu, harapannya akan terbangun Herd Immunity atau kekebalan komunitas di Kota Banjarbaru. Hasil dari gencarnya vaksinasi, saat ini sudah dapat dilihat.
Yang mana menurut data Dinkes Banjarbaru, per Senin kemarin (18/10) sore, tidak ditemukan kasus Covid-19 alias nol. Baik yang terkonfirmasi positif, suspek, probable, dirawat, dipantau maupun yang meninggal dunia.