bakabar.com, RANTAU – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Tapin menggelar isbat nikah dan nikah massal.
Acara yang digelar pada Minggu (29/11) di Aula Sekretariat TP PKK Tapin itu dalam rangka Hari Jadi ke-55 Kabupaten Tapin.
Para peserta diberikan dokumen nikah. Ketua TP PKK Hj Ratna Ellyani mengatakan acara itu rutin digelar serta tahun. Jumlahnya menyesuaikan angka HUT Tapin.
“Harapan kita jangan sampai ada lagi pasangan yang tidak memiliki dokumen nikah. Dokumen itu untuk mempermudah baik pasangan itu sendiri atau pun anak anaknya, misalnya pembuatan akta atau kelengkapan bepergian misalnya umrah,” ujarnya didampingi Wakil Ketua TP PKK Hj Mustaidah kepada bakabar.com, Senin (30/11).
Pasangan dari berbagai kecamatan terdaftar. Untuk yang termuda ada yang berusia 21 tahun dan tertua berusia 65 tahun.
Mengingat angka pernikahan dini di Tapin termasuk tinggi di Kalimantan Selatan, Hj. Ratna mensosialisasikan kepada peserta tentang risiko atau kekurangan pernikahan dini.
Setiap tahun sejatinya digelar arak-arakan pengantin usai pelaksanaan tradisi isbat nikah dan nikah massal saat perayaan hari jadi Kabupaten Tapin.
Namun karena Covid-19, kali ini pelaksanaan acara itu dilaksanakan sangat terbatas karena harus mematuhi protokol kesehatan.
Karenanya, untuk perayaan Hari Jadi atau HUT Tapin ke-55 Bupati Tapin, HM Arifin Arpan meminta maaf karena tidak ada arak-arakan pengantin.
“Maaf acara isbat nikah dan nikah massal kita laksanakan dengan sangat terbatas, juga tidak ada perayaan pawai dan arak-arakan pengantin,” ujar Arifin.
Sesuai umur Bumi Ruhui Rahayu, sebanyak 55 pasangan warga Tapin disahkan saat isbat nikah dan nikah massal saat perayaan Hari Jadi Tapin ke-55, Minggu, (29/11) kemarin.
Karenanya, Arifin hanya mendoakan agar puluhan pasangan itu agar menjadi pasangan sakinah, mawaddah wa rahmah.
"Jangan lupa jaga keluarga di masa pandemi ini dan lindungi keluarga dari segala bentuk kekerasan serta jangan menikahkan anak pada usia muda," ujar bupati dua periode itu.
Selain itu, Bupati Tapin berharap agar kerja sama antara perlindungan anak, Pemkab Tapin baik itu TP PKK, Disdukcapil, Kemenag Tapin dan bagian Kesra dapat terus melaksanakan isbat nikah dan nikah massal untuk memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri yang sah.