Kalsel

Nestapa Bayi Merah di Kotabaru: Dibuang Saat 17 Agustus, 2 Hari Dikerubungi Serangga

apahabar.com, KOTABARU – Kasus pembuangan bayi oleh sepasang kekasih di Stagen, Kotabaru, Kalimantan Selatan menyita perhatian…

Featured-Image
Pintu adopsi dipastikan tertutup mengingat bayi yang ditemukan di Stagen ini akan diadopsi oleh pihak keluarga pelaku. Foto: Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Kasus pembuangan bayi oleh sepasang kekasih di Stagen, Kotabaru, Kalimantan Selatan menyita perhatian publik.

Banyak yang tak menyangka mengapa keduanya senekat itu membuang darah dagingnya sendiri.

Pelakunya merupakan karyawan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Pulau Laut Tengah.

Masing-masing berinisial FI (24) dan SR 28 tahun. Di tengah aktivitasnya sebagai buruh sawit, keduanya diam-diam merajut kisah asmara. FI seorang janda satu anak. Sementara SR berstatus bujang.

Sembilan bulan menyembunyikan kehamilan, keduanya membuang bayi hasil hubungan gelap mereka ke sebuah rumah kosong.

Penelusuran bakabar.com, bayi merah itu dibuang hanya selang beberapa jam usai dilahirkan pada Selasa 17 Agustus 2021, atau tepat di Hari Kemerdekaan RI.

Usai melahirkan, keduanya sempat keliling mengendarai sepeda motor mencari lokasi pembuangan bayi dari pagi hingga lewat tengah hari.

Pada sore harinya, keduanya lantas melihat sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Pelabuhan Fery, Desa Stagen, Pulau Laut Utara.

Lantaran sepi, mereka bergegas meletakkan bayinya itu di teras rumah, dan pergi begitu saja.

Mulai dari sore itulah, si bayi yang masih merah harus bertahan sendiri. Makin lama semut, lalat, dan nyamuk mengerumuninya.

Sebelum ditinggal, baju bayi dilepas demi menghilangkan jejak. Maka tak salah jika banyak bekas gigitan serangga dan bekas kotoran di sekujur tubuhnya.

Dua hari menahan haus dan lapar, bayi malang tersebut akhirnya ditemukan oleh seorang warga yang melintas menuju tambak kepiting setempat.

Sempat dikira suara kucing, kaget bukan kepalang ia melihat sesosok bayi laki laki usai mendengar suara tangisan.

Saat ditemukan kondisi bayi terlihat lemah. Suara tangisnya pun samar-samar terdengar. Tubuhnya juga banyak dikerumuni semut.

“Iya. Sedih sekali. Kondisinya sangat lemah bayi itu. Berat badannya juga turun,” ujar Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, didampingi Kanit PPA Riskiantoro, kepada bakabar.com.

Beruntung bayi itu sudah mendapat perawatan. Kini si bayi dalam kondisi sehat. Rencananya, akan diasuh oleh pihak keluarga pelaku FI.

Untuk kedua pelaku, hingga kini keduanya masih diperiksa intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim, Polres Kotabaru.

Keduanya dijerat dengan pasal penelantaran anak, undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014. Sejoli ini terancam mendekam lima tahun lamanya di penjara.



Komentar
Banner
Banner