bakabar.com, PELAIHARI – Keluhan orang tua (ortu) si pasien obesitas di Tanah Laut mendapat respon dari pemeritah setempat.
Sebelumnya ortu dari pasien obesitas asal Desa Kurungkit, Kecamatan Panyimpatan itu mengeluhkan biaya tebus obat.
Akan tetapi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut, Hj Nina Sandra SKM, memastikan semuanya telah digratiskan.
Menurutnya seluruh biaya pengobatan pasien penderita kelebihan berat badan itu sudah masuk dalam program JKN-KIS.
“Jadi semua pengobatan sudah ditanggung pemerintah,” kata Nina kepada bakabar.com, Rabu (16/12) pagi.
Apalagi, kata dia, kalau si pasien menebus obat ini di Rumah Sakit Hadji Boejasin Pelaihari, maka biayanya sudah ditanggung, ketimbang mencari di luar.
“Kalaupun tidak ada maka akan dicarikan alternatifnya yang jenis yang sama. Jadi tetap gratis,” katanya.
Nina menyarankan pasien obesitas berobat di Tanah Laut saja. Sehingga pemerintah bisa menjamin semuanya.
Karena ini rawat jalan, jadi bisa berobat di Pelaihari dan konsultasi dengan dokter yang ada di Tanah Laut.
“Semua pelayanan kesehatan di Tanah Laut Insya Allah semua sudah tercover oleh kartu JKN KIS,” tegasnya.
Nina menyadari kalau rumah sakit di luar Tanah Laut, maka biaya tak terduga-duga seringkali ada.
Namun di Tanah Laut ia menjamin gratis berobat. “Jika ada kendala bisa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Tanah Laut. Kami akan bantu,” paparnya.
Seperti diketahui, pasien obesitas asal Desa Kuringkit, Kecamatan Panyimpatan itu bernama Achmad Irwandi. Ia bocah dengan kelebihan berat badan, dengan berbobot 125 kilogram.