Hot Borneo

Nasabah Bank Kalsel Luar Daerah Kena Skimming, Manajemen Sudah Lapor Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Nasabah korban kasus skimming Bank Kalsel ternyata juga ada dari luar daerah. Merespons…

Featured-Image
Nasabah mencek saldo rekening di Bank Kalsel. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Nasabah korban kasus skimming Bank Kalsel ternyata juga ada dari luar daerah.

Merespons nasabah Bank Kalsel di Sumatera yang jadi korban skimming, Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya mengaku sudah melaporkan ke Polda Kalsel.

Manajemen Bank Kalsel kata dia aktif berkoordinasi dengan jajaran kepolisian terkait kasus yang dianggap skimming.

“Kami sudah aktif melaporkan kejadian skimming ke Polda Kalsel. Alhamdulillaah info adanya nasabah kami yang sama dengan nasabah Sulut juga sudah kami laporkan ke Polda,” kata Hanawijaya melalui pesan elektronik, Kamis (11/8).

Ia berharap kasus yang pertama kali terjadi di Bank Kalsel segera terungkap.

“Insya Allah ada jalan terang mengungkap pelakunya,” kata sambungnya.

Sebelumnya dari hasil pengembangan kasus Bank Kalsel Polisi menemukan sebuah alat yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan skimming.

Benda mirip router tersebut terpasang di salah satu kabel LAN (Local Area Network) mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) SMK Negeri 5 Banjarmasin.

Investigasi internal Bank Kalsel menemukan 94 nasabah yang menjadi korban dugaan aksi skimming. Total kerugian mereka menyentuh Rp1,9 miliar. Indikasi sementara, transaksi atau aksi skimming dilakukan dari luar wilayah Kalsel.

Sementara itu Bank Kalsel sudah melakukan penggantian dana kepada nasabah, yang terverifikasi skimming sesuai dengan nilai kerugian yang dilaporkan.

"Tindakan ini perlu diambil secara cepat dan tepat, di mana hal ini sebagai bentuk komitmen Bank Kalsel untuk selalu memastikan nasabah sebagai prioritas utama agar selalu merasa aman dan nyaman," jelas Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya, Selasa (2/8) malam.

Bank Kalsel, kata dia, memahami sepenuhnya keresahan dan kecemasan nasabah. Itulah yang menjadi alasan manajemen bank melaporkan kasus ini ke kepolisian. Laporan disampaikan sesuai Pasal 46 Jo Pasal 30 Ayat (1) dan (2) UU 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yang telah diubah dengan UU Nomor 19/2016.

"Kami mengharapkan pelaku dapat ditemukan dan diadili sesuai hukum yang berlaku, sehingga hal serupa tidak terjadi lagi di masa akan datang" tegas Hanawijaya.

Kompol Ricky berjanji Ditreskrimsus Polda Kalsel akan menangani kasus tersebut secara profesional. "Yang utama adalah Ditkrimsus Polda Kalsel akan menangani laporan dari masyarakat dengan profesional," imbuhnya.

Kejanggalan Kasus

Pada sesi konferensi pers, Senin kemarin, Hanawijaya menduga aksi pembobolan rekening terjadi saat aktivitas transaksi sedang sedikit. Kemungkinan rentan waktunya antara pukul 00.00-06.00. Uang nasabah di rekening yang raib bervariasi. Rp8,5-Rp40 juta.

Skimming adalah tindakan kejahatan pencurian data pengguna ATM untuk membobol rekening.

Untuk melancarkan aksinya, umumnya pelaku menggunakan alat khusus bernama skammer. Bentuknya mirip dengan mulut slot kartu ATM.

Namun, dugaan Bank Kalsel itu dinilai pakar Informatika dan Teknologi (IT) Banua, Akhmad Fakhrizal Harudiansyah terlalu prematur.



Komentar
Banner
Banner