bakabar.com, BALANGAN – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tebing Tinggi menghimpun sebanyak 79 usulan pembangunan yang akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2027. Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (5/2/2026) dan membahas berbagai kebutuhan pembangunan mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.
Dari total usulan yang masuk, sebanyak 69 usulan berasal dari desa-desa se-Kecamatan Tebing Tinggi, sementara 10 usulan diajukan oleh pihak kecamatan. Seluruhnya telah dialokasikan ke sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing untuk ditindaklanjuti pada tahapan perencanaan berikutnya.
Camat Tebing Tinggi, Mulidiah, menyampaikan bahwa sejumlah usulan hasil Musrenbang tahun sebelumnya telah direalisasikan pada 2026. Ia berharap usulan yang diajukan untuk 2027 juga mendapat perhatian dan dapat diakomodasi oleh pemerintah daerah.
“Sebagian usulan sudah terealisasi pada 2026. Untuk 2027, seluruh usulan akan dimasukkan ke SKPD terkait dan semoga dapat diakomodasi sesuai prioritas,” ujarnya.
Beberapa usulan prioritas dari Kecamatan Tebing Tinggi yang menjadi sorotan antara lain penanganan banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut, serta rencana pembangunan Pasar Tebing Tinggi sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Kabupaten Balangan, Nanang As’ari, menegaskan bahwa Musrenbang memiliki peran strategis dalam menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Musrenbang bertujuan menyerap masukan masyarakat sekaligus menyinkronkan agenda dan prioritas pembangunan kecamatan dengan program prioritas perangkat daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Balangan terus berupaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan Musrenbang agar proses perencanaan pembangunan daerah berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Musrenbang Kecamatan Tebing Tinggi diikuti oleh perwakilan desa, unsur pemerintah kecamatan, serta perangkat daerah terkait. Kegiatan diawali dengan penyampaian tanggapan perangkat daerah terhadap usulan sebelumnya, pemaparan realisasi program hasil Musrenbang tahun lalu, hingga penyampaian kembali usulan prioritas desa yang telah disepakati melalui musyawarah tingkat desa.
Selanjutnya, seluruh usulan akan melalui tahapan evaluasi dan penilaian oleh masing-masing SKPD sebelum dimasukkan ke dalam rancangan RKPD Kabupaten Balangan Tahun 2027. Proses ini diharapkan dapat memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan utama masyarakat dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah.



