bakabar.com, BANJARMASIN – Bawaslu mulai disibukkan dengan beragam laporan dugaan pelanggaran jelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020, 9 Juni mendatang.
Terbaru, Bawaslu menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). Seorang warga Banjarbaru bernama Abdullah mendatangi Kantor Bawaslu Kalsel, Rabu (7/4) siang.
Wiraswasta itu datang untuk melaporkan seorang oknum ASN di lingkup Pemprov Kalsel. Ia menuding ASN itu melanggar netralitas lantaran berfoto bersama salah satu calon gubernur Kalsel.
“Selain itu dia juga memakai simbol jari 2,” ujar Abdullah. "Padahal beliau itu kan ASN," sambungnya.
Abdullah menduga foto yang tersebut diambil di Bandara Syamsudin Noor. Abdullah lantas menyerahkan tiga lembar foto sebagai barang bukti dugaan pelanggaran netralitas dengan beragam latar yang berbeda.
"Kejadiannya itu sudah lama, tapi tanggal pastinya tidak tahu," ucapnya.
"Mudah-mudahan segera diproses oleh Bawaslu," sambung Abdullah yang tampak didampingi sekelompok orang yang mengaku dari Koalisi Rakyat Banjar-Sadar Bahaya Pemimpin Politik Pecah Belah dan Politik SARA (KORBAN-PEMBESAR).
Saat berita ini diturunkan, sejumlah komisioner Bawaslu Kalsel masih menggelar pertemuan membahas laporan.
Denny Indrayana Lapor ke Polda Kalsel Buntut Video Berbau SARA