bakabar.com, TANJUNG - Kurang lebih seribu massa buruh di Kabupaten Tabalong telah memadati Jalan A Yani di depan Kantor DPRD setempat, Senin (1/5).
Kedatangan mereka untuk memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap tanggal 1 Mei.
Massa aksi yang tergabung dalam DPC FSP-KEP Tabalong ini membawa berbagai atribut dari bendera organisasi, bendera merah putih, dan sejumlah spanduk berisi tuntutan. Tampak pula sebuah mobil komando dengan pengeras suara berada di depan massa aksi.
Di depan Kantor DPRD Tabalong mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu-lagu perjuangan buruh.
Sementara di sisi lainnya, ratusan petugas gabungan dari Polres Tabalong, Kodim 1008/Tabalong, Satpol PP Tabalong berdiri mengamankan aksi tersebut.
Ketua DPC FSP-KEP Tabalong, Sahrul, dalam orasinya mengatakan, pada unjuk rasa damai ini ada lima tuntutan yang disampaikan.
"Kami menolak Umnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja, tolak RUU Umnibus Law Kesehatan, sahkan RUU PPRT. Agar PT Saptaindra Sejati menerapkan roster kerja 3:4:1 dan agar PT Adaro Indonesia meliburkan total pekerja/buruh pada hari raya keagamaan," ungkapnya.
Tampak hadir sejumlah anggota DPRD Tabalong berada di kerumunan massa aksi dan petugas keamanan yang dipimpin langsung Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian.
View this post on Instagram