Kalsel

Mulai Agustus 2019, ASN Batola Pakai Smart Presensi

apahabar.com, MARABAHAN – Menunjang Tunjangan Tambahan Pegawai (TPP), Pemkab Barito Kuala juga memberlakukan aplikasi bernama Smart…

Featured-Image
Direncanakan mulai Oktober 2019, ASN di Barito Kuala mendapatkan Tunjangan Tambahan Pegawai (TPP). Foto-Humpro Setda Batola

bakabar.com, MARABAHAN – Menunjang Tunjangan Tambahan Pegawai (TPP), Pemkab Barito Kuala juga memberlakukan aplikasi bernama Smart Presensi.

Direncanakan berlaku sejak Agustus 2019, Smart Presensi merupakan aplikasi berbasis Global Positioning System (GPS) yang ditanamkan ke telepon genggam semua ASN struktural.

Selain absensi harian, Smart Presensi juga digunakan untuk kegiatan lain di luar kantor, maupun izin dan sakit.

Sementara ASN yang belum memiliki smartphone, absensi dapat dilakukan dengan menggunakan scan QR Code dan capture foto diri dan kantor.

“Melalui aplikasi tersebut, kehadiran maupun kegiatan ASN dilaporkan secara real time. Aplikasi ini lebih efektif ketimbang absensi sidik jari yang kerap rusak,” tegas Wakil Bupati Batola, Rahmadian Noor, Senin (08/07/2019).

Pengetatan kehadiran merupakan bagian dari rencana Pemkab Batola dana penerapan TPP sejak Oktober 2018. TPP merupakan penghargaan kinerja pengganti tunjangan daerah yang bersifat flat.

“Kami sudah berkonsultasi dengan Kemenpan RB dalam rencana penerapan TPP dan Insyaallah dimulai Oktober 2019. Prinsip TPP sama dengan Tunjangan Kinerja (Tukin), karena sama-sama memberikan tunjangan berdasarkan kinerja,” jelas Rahmadi.

“Namun untuk menerapkan Tukin, daerah harus berhasil menerapkan delapan agenda perubahan reformasi birokrasi. Oleh karena memiliki cukup banyak parameter, Tukin digantikan TPP yang lebih sederhana. Kecuali di Kementerian, belum satupun daerah yang menerapkan Tukin,” sambungnya.

Dengan demikian, penghasilan tambahan ASN per bulan diperoleh berdasarkan kinerja. Semakin tinggi kinerja, berarti penghasilan pun bertambah banyak.

“Sesuai ketentuan Kemenpan RB, masing-masing pekerjaan mulai dari staf hingga sekretaris daerah memiliki skor tersendiri sesuai indeks beban kerja. TPP sendiri terintegrasi dengan e-Kinerja yang sudah diujicoba di Batola,” beber Rahmadi.

Dalam pemberian TPP, kehadiran memberi andil 40 persen. Sedangkan kinerja yang dicapai bernilai 50 persen, ditambah beberapa persen lagi dari pekerjaan lain seperti menjalankan tugas berbeda dari tupoksi bersangkutan dan menjalankan perintah atasan.

“Ketepatan waktu absensi masuk maupun pulang turut menentukan persentase kehadiran. Kalau absensi tidak tepat waktu, semuanya terakumulasi dan otomatis mengurangi tingkat kehadiran dalam sebulan,” tegas Rahmadi.

Demi peningkatan kinerja ASN tersebut, Pemkab Batola menggarkan pagu sebesar Rp140 miliar per tahun. Angka tersebut lebih besar ketimbang anggaran tunjangan daerah sebesar Rp90 miliar per tahun.

“Besaran TPP dipastikan berbeda dari masing-masing daerah, karena tergantung kemampuan. Pun seharusnya TPP sudah berlaku dalam tahun berjalan. Namun karena anggaran di Batola belum tersedia, sehingga harus dianggarkan dalam perubahan,” jelas Rahmadi.

“Berandai-andai ASN setingkat kepala dinas (eselon II) di Batola memiliki kinerja 100 persen, berarti TPP yang diperoleh bisa mencapai Rp11 juta per bulan,” tandasnya.

Baca Juga:Belajar Drone Mapping, ASN PUPR Kalsel ke Jakarta

Baca Juga:ASN Dishub Tanah Laut Jual Sabu

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner