bakabar.com, BANJARMASIN - PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi mulai 10 Juni 2026. Kenaikan berlaku untuk jenis Pertamax dan Pertamax Green, termasuk di Kalimantan Selatan.
Berdasarkan daftar harga terbaru, Pertamax mengalami kenaikan sebesar Rp4.100 per liter dari sebelumnya Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Sementara Pertamax Green juga mengalami penyesuaian harga mengikuti kebijakan yang sama.
Di sisi lain, harga Pertamax Turbo tidak mengalami perubahan dan tetap dijual Rp21.650 per liter.
Untuk produk solar non subsidi, Pertamina juga tidak melakukan penyesuaian harga. Pertamina Dex tetap dibanderol Rp24.800 per liter, sedangkan Dexlite bertahan di angka Rp23.000 per liter.
Sementara itu, BBM bersubsidi masih dijual dengan harga yang sama. Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga dilakukan setelah melalui koordinasi dengan pemerintah selaku regulator serta evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Meski terjadi kenaikan harga, Pertamina memastikan pasokan BBM non subsidi tersebut tetap aman dan tersedia di seluruh jaringan SPBU Pertamina.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di seluruh jaringan SPBU Pertamina,” tambahnya.




