Nasional

Muhamaddiyah Setuju Imbauan MUI, Salat Idulfitri di Rumah

apahabar.com, JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhamaddiyah setuju imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar warga melaksanakan…

Featured-Image
Ilustrasi – Salat Idulfitri. Foto: Kompas.com

bakabar.com, JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhamaddiyah setuju imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar warga melaksanakan salat Idulfitri di rumah bersama keluarga.

“Sangat setuju atas imbauan MUI tersebut, Muhamamdiyah pun telah mengeluarkan surat Edaran no 03/2021, tentang cara beribadah di bulan Ramadan masa pandemi Covid-19,” ujar Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, seperti dilansir dari Detikcom, Minggu, (25/4/2021).

Dadang bilang bagi daerah yang tingkat penyebaran Covid-19 tinggi, maka dianjurkan untuk melakukan salat di rumah.

Sedangkan daerah dengan penyebaran Covid-19 rendah salat dapat dilakukan di lapangan kecil.

“Di antaranya bagi yang daerah penyebaran wabah Covid-19 tinggi maka dianjurkan Salat Idulfitri di rumah masing-masing,” kata Dadang.

“Bagi masyarakat yang di sekitar tempat tinggalnya tidak ada penularan Covid-19, salat Idulfitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal,” lanjutnya.

Dalam surat edaran Muhammadiah juga menyebut, salat di lapangan dilakukan dengan jumlah jemaah terbatas. Serta menerapkan protokol kesehatan di antaranya, salat dengan saf berjarak, salat menggunakan masker, dilaksanakan tidak dalam kelompok besar atau terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jumlah jemaah yang hadir.

Sebelumnya diketahui, kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini masih terjadi. MUI meminta masyarakat tidak mudik dan mengimbau warga agar melaksanakan salat Idulfitri di rumah bersama keluarga.

“Soal bagaimana persiapan kita menjelang Lebaran, tentu ada dua, ada terkait mudik dan kedua adalah salat Idulfitri. Sekali lagi, salat Idulfitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, karena akan menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan, maka kita utamakan untuk sekali lagi salat Idulfitri di rumah bersama keluarga, terutama yang sudah dinyatakan masih (zona) merah,” ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan melalui siaran video di channel YouTube BNPB, Jumat (23/4/2021).

Amirsyah menjelaskan, imbauan agar melaksanakan salat Idulfitri di rumah semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19. Selain itu, menurutnya, silaturahmi bisa dilakukan dengan cara virtual.

Komentar
Banner
Banner