bakabar.com, BANJARMASIN – DPD Partai Demokrat Kalimantan Selatan (Kalsel) menolak Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (5/3/2021).
DPD Partai Demokrat Kalsel menyatakan bahwa KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum terpilih adalah kongres abal-abal.
“Artinya, berkaca dari regulasi (AD/ART) maka KLB Sumut bisa dianggap tidak ada,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel, Rusian, kepada bakabar.com, Jumat (5/3) malam.
DPD Partai Demokrat Kalsel menyatakan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih sebagai ketua umum (ketum) yang sah.
Di mana AYH terpilih sebagai Ketum Demokrat sesuai hasil kongres yang dilakukan partai berlambang bintang mercy ini pada 2020 lalu.
DPD Partai Demokrat Kalsel menolak penetapan Moeldoko karena menggap KLB Sumut tak sesuai AD/ART.
“Kongres 5 Jakarta 2020 sudah sah dan diakui negara, yang sepaket dengan peraturan partai AD/ART-nya, bahwa regulasi adalah demi menghindari KLB-KLB lainnya. Tidak hanya bagi partai Demokrat tapi juga dimiliki semua Parpol di negara kita,” jelasnya.