bakabar.com, BANJARMASIN - Ada-ada saja cara Megatriana (49) memperdaya korbannya. Warga Jalan Pangeran, Gang Rahman RT 13, Kelurahan Pangeran, Banjarmasin Utara itu melakukan pencurian dengan menawarkan jasa pijat.
Megatriana melakukan pencurian terhadap korban Rusniah (69), Senin (7/9) silam.
“Keduanya tak saling kenal,” ujar Kanit Resmob Polda Kalsel, AKP Agus Rusdi.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: