bakabar.com, BANJARBARU – Seorang wanita paruh baya asal Banjarmasin nekat mencuri hp atau handphone di Banjarbaru dengan modus membeli sayur.
Pelaku berinisial S (52) warga Jalan Kelayan Besar, Kecamatan Pemurus Baru, Kota Banjarmasin.
Ia mencuri hp milik pedagang sayur di Jalan Caraka Jaya, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Selasa (13/7).
Aksinya dengan berpura-pura membeli daun bawang. Setelah itu, ia langsung mengambil hp milik pedagang, Suwadi. Kebetulan saat itu sedang sibuk melayai pembeli.
Setelah berhasil mengantongi hp merk Samsung milik korbannya, S langsung pergi dengan alasan ingin membeli cabai di pedagang sebelah.
Ternyata pelaku tak kembali lagi untuk mengambil bawang yang ia beli dari Suwadi.
Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Andri Hutagalung melalui Kasi Humas, Aiptu Kardi Gunadi membenarkan kejadian itu kepada bakabar.com, Rabu (14/7).
“Benar, pelaku telah mencuri telepon genggam milik Suwadi. Korban pun mepaorkan peristiwa itu ke pihak kami,” ucapnya.
Tak berselang lama, kata dia, di hari yang sama pihaknya berhasil menangkap S di Jalan Ahmad Yani KM 7, Kabupaten Banjar.
“Setelah diamankan, pelaku mengaku sudah 10 kali menjalankan aksinya dengan modus yang sama,” bebernya.
Kardi menuturkan, pelaku beserta barang bukti Handphone Samsung A21s dan motor Honda Scoopy merah diamankan di Mapolsek Banjarbaru Barat untuk penyidikan lanjutan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 362 KUHP dan 363 KUHP dan 372 KUHP tentang pencurian dengan diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.