Kalsel

Mobil Mewah Ketua Dewan Kalsel Ditarik, Ternyata Hanya Pinjaman

apahabar.com, BANJARMASIN – Tak lama lagi jabatan anggota DPRD Kalsel akan berakhir. Masa jabatanya paling lama…

Featured-Image
ilustrasi, mobil Camry. Foto-mobil123.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Tak lama lagi jabatan anggota DPRD Kalsel akan berakhir. Masa jabatanya paling lama hingga 8 September 2019 nanti.Dengan demikian, seluruh fasilitas dewan yang dipinjami sekretariat pun akan diambil kembali.

Kabag TU Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Kalsel, Riduansyah mengatakan semua fasilitas dari sekretariat akan ditarik, termasuk kendaraan dinas yang kini dipakai oleh unsur pimpinan dewan.

“Ketua Dewan ada dua unit mobil, terus tiga mobil wakil ketua dan mobil operasional ketua-ketua komisi,” ujar Riduan, Senin (26/8).

Riduan mengatakan, Sekretariat sudah mengeluarkan surat imbauan pengembalian fasilitas kedewanan tersebut. Jelasnya, hal tersebut adalah ketentuan bagi anggota dewan yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas ataupun fasilitas lainnya.

Sebelum kendaraan dinas diserahkan kepada anggota dewan, sambungnya, ada perjanjian yang ditandatangani antara dewan dan Sekretariat Dewan (Setwan). Bunyi perjanjian itu di antaranya adalah semua kendaraan dinas yang dipinjamkan harus dikembalikan setelah tidak lagi menjabat.

Dirincikannya, mobil dinas dewan saat ini ada 13 unit. Terdiri dari 2 unit Camry dan Land Cruiser yang digunakan oleh ketua dewan, tiga unit CRV digunakan oleh wakil ketua. Ditambah lagi kendaraan operasional masing-masing komisi sebanyak ada delapan unit. Juga ada empat unit mini bus Hiace dan empat unit Pajero Sport.

Mini bus Hiace digunakan oleh anggota dewan untuk operasional perjalanan dinas dalam daerah sedangkan Pajero Sport digunakan untuk melintasi medan yang agak berat, berbatu atau tanjakan. Selain lima unit yang digunakan ketua dan wakil ketua, mobil operasional dewan terparkir rapi di halaman parkir Gedung DPRD Kalsel.

"Habis dikembalikan, staf kami akan cek dan diservis. Kalau ada kerusakan kita perbaiki supaya bisa dipakai sesuai fungsinya. Dan akan diserahkan kepada dewan yang baru,” jelasnya.

Baca Juga: Pengeras Suara Rp 4,8 Miliar Buat DPRD Kalsel

Baca Juga: Sahkan APBD-P, DPRD Kalsel Minta BUMD Tak Bergantung Suntikan Dana Pemerintah

Reporter Rizal Khalqi
Editor: Muhammad Bulkini

Komentar
Banner
Banner