bakabar.com, BANJARMASIN – Rencana pengadaan mobil dinas baru pimpinan DPRD Banjarmasin di tengah situasi pandemi Covid-19 terus menuai respons negatif.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai pengadaan mobil dinas baru hanya buang-buang anggaran.
"Kami memandang tingkat urgensi penggantian mobil dinas tersebut tidak perlu," ujar Ketua Biro Penggalangan Relawan dan Partisipasi Publik DPW PSI Kalsel, Antung Riduan kepada bakabar.com, Selasa (3/3).
Pengadaan mobil dinas baru tersebut sangat disayangkannya. Terlebih, situasi darurat Covid-19 dan pemulihan pasca-banjir.
Menurutnya, alangkah baik jika para pimpinan DPRD Banjarmasin menahan diri.
"Fokus kepada hal hal yang berkaitan kepada kesejahteraan warga," pungkasnya.
Jika pengadaan berlanjut, dirinya menganggap para pimpinan DPRD Banjarmasin kurang empati dengan masyarakat.
Anggaran akan dinilai lebih baik jika diprioritaskan pada penanganan pasca-banjir dengan memperbaiki drainase dan normalisasi sungai.
"Karena bukan tidak mungkin bencana ini bisa saja terulang, jika kita tidak lakukan langkah-langkah mitigasi sejak dini," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya sudah menjelaskan bahwa pengadaan mobil dinas baru itu sudah memenuhi aturan.
Selain itu, Harry juga meminta kesetaraan dengan pimpinan daerah. Pertimbangannya, posisinya sebagai ketua dewan setara dengan wali kota. Hal tersebutlah mengapa ia mengusulkan mobil baru untuk kelancaran operasional dewan.
"Selepas layak tidaknya mobil dinas, mobil dinas yang ada ini kan sudah termasuk bekas peninggalan periode sebelumnya. Karena setiap kepala daerah baru, juga diadakan mobil baru," ujarnya kepada bakabar.com, Selasa (2/3).
Mobil dinas empat pimpinan DPRD Banjarmasin saat ini adalah Toyota Camry. Aset daerah senilai Rp650 juta itu hasil pengadaan 2015 silam. Kapasitas silindernya 2.500 cc.
Seiring rencana pengadaan, mobil-mobil tersebut kini sudah terparkir rapi di balai kota Banjarmasin. Mereka sudah mengembalikannya sejak 1 Januari 2021.
Lantas bagaimana para pimpinan dewan tersebut kini menjalankan tugasnya?
Sementara waktu, Harry sendiri memilih menggunakan mobil pribadi. Yang disematkan pelat merah.
"Daripada temuan nantinya, kan lebih baik dikembalikan sesuai saran Pemkot juga," pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali menambahkan. Sejatinya, kata Matnor, rencana pengadaan mobil dinas itu bukan datang dari pihaknya.
Pengadaan mobil dinas baru lebih mengacu ke kebutuhan. Mobil dinas yang ada juga melabrak Permendagri 11 Tahun 2007 tentang standarisasi sarana dan prasarana. Termasuklaporan hasil pemeriksaan (LHP) 2020.
"Nah berarti kan melanggar aturan. Maka kami tidak mau itu dan bersepakat untuk mengembalikan mobil dinas kami yang lama," katanya.
"Kapasitas silinder Camry itu 2.500 cc. Permendagri 11 Tahun 2007 mengatur mobil wakil ketua tak boleh melebihi 2.200 cc," jelasnya.
Secara periodik, Matnor bilang mobil dinas pimpinan DPRD Banjarmasin perlu peremajaan. Mobdin sekarang sudah berusia lebih 5 tahun.
"Sekarang kan sudah lewat setahun sejak 2015 lalu," ujar Matnor.
Pria yang baru menjabat wakil ketua selepas Ananda mencalonkan diri di Pilwali 2020 itu bercerita bahwa usulan pengadaan mobil dinas sudah ada sejak Agustus 2020.
Kala itu, dibahas dalam rapat antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan badan anggaran DPRD Banjarmasin.
"Sudah dianggarkan di APBD untuk pejabat daerah, termasuk kepala daerah yang baru, jadi jangan soroti DPRD saja," ujarnya.
Soal mobil dinas, Matnor bilang bukan berarti pihaknya tak prihatin dengan situasi darurat Covid-19. Terlebih pasca-bencana banjir.
Sekali lagi, Matnor tegaskan bahwa pengadaan mobil dinas itu sekali lagi bukan datang dari pihaknya.
"Karena sudah teranggarkan. Maka wajar jika kami menanyakan," katanya.
Jika sudah teranggarkan namun tak direalisasikan, justru akan menjadi pertanyaan. Termasuk berpotensi menjadi sisa lebih pengeluaran anggaran alias silpa.
"Itu akan jadi pelanggaran dan menjadi evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai Permendagri 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD," ujarnya.
Untuk mobil dinas baru, ia mengaku belum tahu jenisnya. Yang pasti, Pemkot Banjarmasin harus menganggarkan per unitnya tak boleh lebih Rp486 juta.
"Ya sesuai amanat Perpres Nomor 33/2020 harga tidak boleh lebih dari Rp486 juta, tapi kan Camry yang ada sekarang sudah melampaui itu," ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya mengaku berkomitmen memangkas biaya perjalanan dinas. Termasuk sejumlah proyek pembangunan yang tidak berkaitan dengan pemulihan pasca-banjir, dan pandemi Covid-19.
"Tapi untuk anggaran mobil dipindahkan ke anggaran Covid dan banjir, jelas tidak bisa karena bertentangan dengan Permendagri 64/2020 tentang pedoman penyusunan APBD, kecuali pergeseran di APBD perubahan," ujarnya.
Lebih jauh, tujuan peremajaan mobil dinas tahun ini agar harga jual aset daerah saat dilelang bisa lebih tinggi.
"Jika mobil di atas 5 tahun harga bisa lebih murah. Jika dibandingkan dengan mobil dipakai terus dengan biaya perawatan lebih besar dan harga akan lebih turun," ujarnya.
"Kami membantah keras kalau mobil lama tidak layak pakai. Tidak benar kalau kami ingin beli mobil mewah, sedang yang akan disediakan mobil dinas lebih murah dari mobil lama yang dikembalikan," ujar Matnor.
Sebenarnya ada opsi lain jika pemerintah tak bisa menyediakan mobil dinas. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18, mereka wajib menyediakan uang ganti transportasi. Besarannya sesuai kemampuan keuangan daerah.
"Logika saja, kalau kami mau untung, dengan uang transportasi itu dalam kurun 2 tahun kami bisa beli mobil pribadi. Jadi sekarang pilih saja, mau menyiapkan mobil dinas atau memberi uang transportasi? Istilahnya kan mending menyiapkan mobil dinas," katanya.