Tak Berkategori

Mirip TNI-Polri, ASN Banjarmasin Gunakan Tanda Pangkat Mulai 1 Juli

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin bakal menerbitkan aturan baru dalam pemakaian seragam kedinasan, berupa…

Featured-Image
FOTO: Sekdakot Banjarmasin, Mukhyar menunjukkan atribut kepangkatan yang digunakannya, berupa bintang satu. FOTO-apahabar.com/Bahaudin Qusairi.

bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin bakal menerbitkan aturan baru dalam pemakaian seragam kedinasan, berupa penggunaan kepangkatan.

Salah satunya mewajibkan setiap aparatur sipil negara (ASN) mengenakan atribut kepangkatan mirip kepolisian dan TNI.

Pemakaian atribut kepangkatan ini dikenakan pada pakaian dinas harian (PDH).

Sekdakot Banjarmasin Mukhyar mengatakan bahwa penggunaan tanda pangkat pada PDH itu berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2020.

"Memasang tanda pangkat di leher sebelah kanan," ujar Mukhyar kepada bakabar.com, Rabu (30/6).

Dia menjelaskan, tanda pangkat berdasarkan golongannya. Seperti pangkat pegawai golongan I dan II memiliki kesamaan bentuk yakni tanda bintang.

Tanda ini mirip seperti pangkat seorang jenderal Polri-TNI, namun jika diamati secara seksama tetap berbeda.

Kemudian untuk pegawai golongan III dan IV juga mempunyai bentuk tersendiri, berupa garis balok.

Mukhyar mengatakan bahwa atribut kepangkatan ini digunakan selama ASN bertugas.

Mulai dari hari Senin hingga Selasa mengenakan seragam khaki. Lalu, Rabu putih serta Kamis dan Jumat pakaian sasirangan.

"Meski ganti baju tetap mengenakan atribut kepangkatan," pungkasnya.

Mukhyar menjelaskan kebijakan tersebut mulai berlaku dari tanggal 1 Juli mendatang. Pemkot mengeluarkan surat edaran (SE) bagi PNS menerapkan Permendagri nomor 11 tahun 2020 tersebut.

"Ini adalah instruksi dan perintah dari pak Wali Kota," ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin.

Komentar
Banner
Banner