Tak Berkategori

Miliki Sabu, Wanita Paruh Baya di Banjarbaru Ditangkap

apahabar.com, BANJARBARU – Seorang wanita paruh baya, Y (49) di Banjarbaru ditangkap polisi karena ketahuan memiliki…

Featured-Image
Tersangka Y dan barang bukti diamankan di Mapolres Banjarbaru. Foto-Humas Polres for apahabar.com

bakabar.com, BANJARBARU – Seorang wanita paruh baya, Y (49) di Banjarbaru ditangkap polisi karena ketahuan memiliki narkotika jenis sabu.

Ia ditangkap di rumahnya di Komplek Putra Tunggal Mandiri, Landasan Ulin Tengah, Liang Anggang, Banjarbaru, Jumat (16/7) kemarin.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi melalui Kasubag Humas, AKP Tajudin Noor mengatakan, tersangka memiliki sabu dengan berat kotor 1,42 gram. “Berat bersihnya, 0,58 gram,” ucap Tajudin via telepon, Sabtu (17/7).

Ia mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat setempat, bahwa di rumah Y sering terjadi transaksi narkoba.

“Berangkat dari laporan itulah pihak kami melalukan penyelidikan. Alhamdulillah berhasil,” imbuhnya.

Tersangka beserta barang bukti sabu-sabu 0,58 gram itu, kini diamankan di Mapolres Banjarbaru guna penyidikan lanjutan.

Atas perbuatannya, Mak Yus dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Komentar
Banner
Banner