Hot Borneo

Meski Tak Ada Sidak, BKPSDM Yakin ASN Tabalong Masuk di Hari Pertama Pasca-libur Idulfitri

Hari pertama masuk kerja pasca-libur dan cuti bersama hari raya idulfitri tidak ada inspeksi mendadak yang dilakukan Pemkab Tabalong melalui BKPSDM setempat.

Featured-Image
ASN di Tabalong saat mengikuti apel bersama pasca-libur dan cuti bersama pada lebaran Idulfitri 1444 H. Foto: Prokopim Setda Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Hari pertama masuk kerja pasca-libur dan cuti bersama hari raya idulfitri tidak ada inspeksi mendadak yang dilakukan Pemkab Tabalong melalui Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Meski tidak ada sidak, BKPSDM menyakini semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tabalong masuk kerja semuanya.

"Karena hari ini tidak ada sidak, kami tidak mengetahui secara persis yang tidak masuk tanpa keterangan, tapi kami yakin semuanya masuk," kata Kepala BKPSDM Pemkab Tabalong, H Rusmadi, dihubungi bakabar.com, Rabu (26/4).

Keyakinan ini, lanjut Rusmadi, karena pemberlakuan absen e-office yang konsekuensinya akan dipotong TPP/tambahan penghasilan pegawai sebesar 1,5 persen.

"Ditambah dengan dijatuhi hukuman disipilin oleh atasan jika tidak hadir tanpa keterangan, berupa hukuman disipilin tingkat ringan," ingat Rusmadi.

"Tetapi bagi mereka yang cuti, karena cuti tahun ini dibolehkan ketentuan tersebut tidak diterapkan, pun demikian dengan ASN yang sakit," imbuhnya.

Terkait permintaan Presiden Joko Widodo meminta pemda dan perusahaan  memberikan dispensasi menambah libur karyawan karena kemacetan lalu lintas ataupun yang mengajukan izin, Rusmadi, membeberkan untuk Tabalong pihaknya belum dapat laporan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Kalau untuk Tabalong kami belum dapat laporan dari Kepala SKPD bahwa ada ASN yang izin dan menambah cuti tahunan," ucapnya.

"Jadi kalaupun ada cuti keluar daerah Kalimantan Selatan mereka sudah mengajukan cuti sebelum lebaran," tandas H Rusmadi.

Editor


Komentar
Banner
Banner