bakabar.com, KOTABARU – Animo masyarakat untuk memiliki elektronik-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kotabaru dinilai meningkat meski dalam suasana pandemi.
Kondisi itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotabaru, Said Rizani Fahrani, Selasa (9/2).
“Angka pelayanan untuk perekam e-KTP meningkat, sejak Januari hingga hari ini,” ujar Said, Selasa (9/2).
Said bilang, angka wajib e-KTP di Kotabaru sebanyak 228.635 orang. Sedikitnya, 221.415 orang telah melakukan perekaman.
“Jadi, melihat angkat itu, persentase perekamannya telah mencapai 96.84,” terang Said.
Meski begitu, Said memastikan pelayanan di Disdukcapil tetap mengedepankan anjuran pemerintah untuk mencegah klaster penyebaran Covid-19.
“Palayanan tetap jalan. Namun, kami tetap mengutamakan prokes. Hal itu agar semua aman dari virus,” pungkas Said.