bakabar.com, KANDANGAN – Polsek Padang Batung mengamankan pelaku balap liar (bali) beserta 11 unit sepeda motor di Jalan Luwaw Desa Karang Jawa, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Kapolsek Padang Batung, Ipda Firdaus Tarigan, menjelaskan kegiatan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya tersebut dilakukan pada Rabu (6/10) kemarin sekitar pukul 17.00 Wita.
“Kami menerima informasi masyarakat melalui aplikasi Si Lamang Polres HSS bahwa sedang berlangsung balap liar di Desa Karang Jawa,” ungkap Ipda Firdaus Tarigan kepada bakabar.com, Kamis (7/10).
Setelah anggota Polsek Padang Batung memeriksa, ternyata memang benar belasan remaja sedang melakukan aksi bali.
“Kami lakukan pemblokiran jalur serentak dan berhasil mengamankan para pelaku balap liar,” katanya.
Sejumlah pelaku berusia belasan tahun serta kurang lebih 11 unit sepeda motor diduga untuk bali kemudian diamankan menuju Mapolsek Padang Batung.
Setelah dilakukan pendataan diketahui tidak satupun dari pelaku bali berasal dari Desa Karang Jawa, seluruhnya berasal di luar desa.
“Pelaku balap liar ini meresahkan warga, terutama pengendara yang melintas. Oleh karenanya kita berikan imbauan tentang bahaya dan dampaknya,” terang Kapolsek Padang Batung.
Polsek Padang Batung juga berkoordinasi dengan Satlantas Polres HSS guna memberikan efek jera kepada para remaja.
“Remaja balap liar diberi tindakan tegas berupa tilang oleh pihak Satlantas Polres HSS,” pungkasnya.