Hot Borneo

Merasa Diintimidasi Orang Tak Dikenal, Wartawan di Bartim Lapor Polisi

apahabar.com, TAMIANG LAYANG – Seorang wartawan di Tamiyang Layang Bartim, Kalimantan Tengah, melaporkan intimidasi yang menimpa…

Featured-Image
Stop kekerasan terhadap wartawan. Foto: Ilustrasi/Istimewa.

bakabar.com, TAMIANG LAYANG – Seorang wartawan di Tamiyang Layang Bartim, Kalimantan Tengah, melaporkan intimidasi yang menimpa keluarganya pada Polres setempat.

Rumah Agustinus Bole Malo (wartawan Borneonews) di Tamiyang Layang didatangi tiga pria tidak dikenal pada Minggu (17/7) siang sekira pukul 13.45 WIB.

Saat itu di dalam rumah hanya ada istri Agustinus. Ketiga pria tersebut mengetuk pintu rumah dengan keras dan menanyakan keberadaan dirinya dengan nada kasar tanpa menjelaskan tujuannya.

Istri Agustinus kemudian mengatakan bahwa suaminya tidak berada di rumah, karena melakukan peliputan persiapan pameran pembangunan.

Jawaban tersebut tidak serta merta membuat ketiganya percaya. Dua di antaranya kemudian memeriksa ke jendela -jendela kamar yang terbuka. Setelah tidak menemukan yang mereka cari, akhirnya mereka pergi.

Oleh Sang Istri, kejadian itu kemudian diberitahukan pada suaminya dan meminta agar Agustinus pulang.

“Ketiga orang itu memakai masker dan seorang di antaranya juga mengenakan topi, mereka pergi menaiki mobil yang di parkir agak jauh dari rumah kami,” kata Agustinus Bole Malu, kepada bakabar.com, Senin (18/7).

“Sebelum mereka masuk ke dalam mobil, istrinya sempat mendengar salah seorang di antara mereka berkata dalam bahasa daerah ‘hinang-hinang’ (cepat-cepat),” sambungnya.

Menurut Agustinus, selama ini dirinya merasa tidak mempunyai silang sengketa dengan orang lain, baik karena ucapan maupun karena utang piutang.

“Jika ada masalah pasti mereka menyampaikan ke istri saya atau paling tidak meminta nomor telepon untuk menghubungi saya,” jelasnya.

Agustinus menduga intimidasi yang dilakukan tiga orang tersebut terkait profesinya sebagai jurnalis.

“Saya menduga intimidasi ini terkait profesi sebagai jurnalis karena pemberitaan yang dibuatnya beberapa hari terakhir. Harusnya jika ada yang merasa dirugikan terkait pemberitaan bisa menempuh mekanisme hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” bebernya.

Terkait intimidasi tersebut, Agustinus bersama istrinya telah melaporkannya ke Polres Barito Timur, Minggu malam.

“Saya dan istri didampingi rekan-rekan pengurus dan wartawan dari PWI dan IWO sudah melaporkan kejadian tersebut sekaligus untuk meminta perlindungan,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner