bakabar.com, PELAIHARI - Oknum guru agama madrasah di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu tertangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Kecamatan Kintap, Tanah Laut.
Dari tangan oknum guru berinisial HSL itu polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 51,28 gram dan 72 butir ekstasi.
Narkotika jenisekstasi tersebut menurut keterangan tersangka HSL saat di Mapolres Tala, ia dapat dari daerah Sungai Danau, Kabupaten Tanah Bumbu. HSL juga menyebutkan ekstasi biasanya datang dengan jumlah 5 sampai 10 butir.
"Per butir ekstasi dijual ada yang Rp400.000 sampai Rp500.000, dan siapa yang pesan maka di antar dengan tambahan upah antara Rp50.000 sampai Rp100.000," katanya.
Kapolsek Kintap, AKP Teguh mengatakan hasil pengungkapan narkotika itu merupakan yang terbesar di wilayah Kintap.
"Termasuk Kecamatan Kintap kami sudah petakan siapa-siapa yang merupakan pengedar narkoba di wilayah ini. Maka kami langsung bergerak ke sasaran yang sudah diketahui," katanya saat gelar rilis pengungkapan kasus narkotika selama Operasi Antik Intan 2019 di Mapolres Tala, Kamis (31/10).
Sementara itu hasil Operasi Antik Intan 2019 untuk wilayah hukum Polres Tala ada 18 kasus dan 22 tersangka yang diamankan, 4di antaranya perempuan.
Kabag Ops Polres Tala, AKP Novy Adiwibowo, mengatakan dalam laporan Operasi Antik Intan 2019 berhasil diungkap sejumlah kasus narkoba dari sejumlah Polsek. Seperti, di Polsek Kurau, sabu-sabu seberat 0,06 gram, Polsek Tambang Ulang 0,04 gram, Polsek Pelaihari 0,01 gram, Polsek Takisung 0,72 gram, Polsek Panyipatan 0,11 gram, Polsek Jorong 4,40 gram, Satpolair 0,06 gram, dan yang terbesar di Polsek Kintap seberat 51,28 gram dan 72 butir ekstasi.
Novy mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan membentengi diri agar tidak tergoda dengan barang haram tersebut. Sebab, bisa berakibat buruk bagi kelangsungan hidup.
Baca Juga: Ops Antik 2019, Polres Tala Tangkap 22 Budak Sabu dan Ekstasi
Baca Juga: Asyik Nongkrong, Pembacok Remaja Depan UIN Antasari Diciduk Polisi
Reporter: Ahc14
Editor: Aprianoor