bakabar.com, BANJARBARU - Usaha keras Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru membuahkan hasil dengan mengamankan 3 Pekerja Seks Komersial (PSK) via online, Selasa (9/7).
PSK diamankan pada sebuah rumah kos di Komplek Maria, Jalan Pandu, Banjarbaru. Diduga rumah tersebut jadi sarang prostitusi online.
Baca Juga: Pengedar Kelas Teri Ini Buang Kotak Rokok Berisi Sabu
Kepada sejumlah wartawan, PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan selama 2 bulan terakhir. Lewat penyamaran petugas, ketiga PSK ini tidak dapat berkutik saat diciduk Satpol PP Banjarbaru.
"Salah satu petugas, kita tugaskan untuk menyamar menjadi pria hidung belang. Setelah diyakini bahwa lokasi itu tempat prostitusi online, maka tim langsung melakukan penggrebekan. PSK kaget saat petugas sudah memasuki kediamannya. Bahkan, diantaranya ditemukan sedang dalam kondisi tanpa busana,” sahut Yanto
Untuk diketahui, ketiga PSK yang menjajakan diri secara online berinisial NL (21), JY (26), dan NR (28) selaku penyedia tempat.
Lebih lanjut Yanto menerangkan, saat petugas membuat janji bertemu dengan NR melalui aplikasi Wechat, dengan terang-terangan, PSK online itu memasang tarif sekitar Rp 250 ribu dan membayar Rp 50 ribu tiap kali kencan kepada si penyedia tempat tersebut.
"Sebenarnya tarifnya Rp 300 ribu, tapi ditawar Rp 250 ribu dan yang bersangkutan mengiyakan,” lanjutnya.
Baca Juga: Setelah Kajari, Kini Eks Kapolres HST Dipanggil KPK Terkait Pencucian Uang
Sehingga ketiga wanita ini pun langsung diamankan petugas bersama barang bukti, dan langsung membawanya ke MAKO satpol PP kota Banjarbaru untuk diproses lebih lanjut,” ucap Yanto.
Sementara itu, dari pengakuan ketiga PSK Online tersebut kepada petugas Satpol PP Kota Banjarbaru, 2 orang PSK yakni NL dan NR memang telah lama melakukan bisnis esek-esek ini, sedangkan, JY baru 21 hari terakhir melayani para pria hidung belang.
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Syarif