Tak Berkategori

Mengintip Transaksi PaDI UMKM hingga Agustus, Nilainya Tembus Triliunan!

apahabar.com, JAKARTA – Total transaksi Pasar Digital (PaDI) usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) per Agustus…

Featured-Image
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA – Total transaksi Pasar Digital (PaDI) usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) per Agustus 2021 mencapai Rp10,3 triliun. Kini, pasar digital ini telah mengayomi 9.600 UMKM.

Capaian tersebut dilaporkan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir dalam sebuah seminar daring di Jakarta, Minggu (29/8).

“Alhamdulillah Agustus tahun ini total transaksinya itu Rp10,3 triliun, mengayomi 9.600 UMKM dengan total 130 ribu transaksi,” ujar Erick, dilansir Antara.

Saat ini, Erick menambahkan sudah terdapat 42 BUMN yang bergabung di PaDI UMKM. Di BUMN, PaDI UMKM sebagai marketplace BUMN. Sehingga bukan saingan lagi bagi e-commerce lain seperti Bukalapak dan lain-lain.

“Ini yang kami bilang tadi, kami dengan kementerian lain juga bisa berkolaborasi karena ini menjadi bagian penting, karena kalau dulu saat krisis 1998 yang terkena adalah pengusaha besar dan korporasi besar, namun pada masa pandemi Covid-19 sekarang yang terkena adalah UMKM,” kata Erick.

Yang harus menjadi bagian penting, kata Erick, seperti disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, bagaimana menjaga UMKM sebagai daya tarik penciptaan lapangan kerja atau job creations yang bisa dilakukan bersama-sama.

“Tidak mungkin job creations dilakukan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Erick Thohir mengimbau semua pihak bergotong royong antara pemerintah, swasta, UMKM, dan sebagainya.

“Akses pasar tidak mudah, tidak mungkin kita berdiri sendiri. Kita berupaya membantu, tapi filosofinya kita tidak mau menyaingi yang sudah ada di pasar,” katanya.

Menteri BUMN mengatakan bahwa karena itu inisiasi besar yang dilakukan di Kementerian BUMN adalah PaDI UMKM.

Selama ini BUMN jika perlu barang biasanya meminta kepada BUMN lagi seperti beli seragam dan furnitur.

“Dengan demikian trading di antara mereka dan ini yang Kementerian BUMN hentikan sekarang. Kementerian BUMN mengeluarkan peraturan menteri yang mana tidak boleh lagi beli di BUMN untuk kategori barang-barang tertentu dengan harga tertentu,” ujarnya.

Kementerian BUMN menyatakan siap meningkatkan kapasitas, aksesibilitas, dan kapabilitas PaDI UMKM secara bertahap dan terukur hingga mencakup seluruh BUMN, serta menjalin sinergi lintas kementerian/lembaga dan pihak terkait lainnya.

Sekretaris Kementerian BUMN, Susyanto memandang kegiatan lokakarya daring dan kegiatan virtual akan membuka semakin banyak peluang peningkatan volume rantai pasok dan rantai nilai yang dapat mendorong peningkatan daya saing ragam produk dan jasa baik di pasar dalam negeri maupun global.

“Penyelenggaraan PaDi UMKM Virtual Expo menjadi landasan penting sebagai sebuah langkah maju dalam promosi dan reposisi UMKM Indonesia menuju Indonesia Maju.”



Komentar
Banner
Banner