bakabar.com, KOTABARU – Anggota DPRD Kotabaru Robbiansyah nyaris terlibat baku hantam dengan salah seorang satuan pengamanan (Satpam), Selasa (23/2/2021) pagi.
Peristiwa menegangkan itu terjadi di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan Kotabaru.
Pagi itu, mulanya Roby diam-diam datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan hanya mengenakan pakaian lusuh.
Ia ingin memastikan kantor itu memberikan pelayanan yang baik kepada semua masyarakat.
Namun sayang, tiba di depan pintu kantor BPJS Ketenagakerjaan, Roby sudah diadang oleh seorang satpam.
Sejurus kemudian, Roby meminta izin ke satpam untuk masuk ke dalam ruangan kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Maksudnya ingin bertemu petugas di sana, dengan mematuhi protokol kesehatan.
Namun, satpam menolak dan melarang Roby masuk. Karena alasan aturan tidak ada pelayanan tatap muka, lantaran dalam susana pandemi Covid-19.
Akibatnya, keduanya naik pitam. Mereka sempat adu mulut, hingga nyaris baku hantam.
Roby membenarkan peristiwa itu. Ia juga sempat mengaku emosi lantaran tidak diizinkan masuk untuk bertemu petugas.
“Iya. Benar, saya kecewa sekali. Kenapa aturan diterapkan terlalu saklak oleh BPJS. Padahal, kan di dalam ruangan itu tetap disiplin protokol kesehatan,” ujar Roby, dikontak bakabar.com, Selasa (23/2) malam.
Padahal, Roby bilang, kehadirannya di kantor BPJS Ketenagakerjaan tersebut seiring adanya laporan masyarakat yang mengaku susah mendapatkan pelayanan ihwal klaim jaminan hari tua (JHT).
Masyarakat menyebutkan, ketika ada sedikit kesalahan data harus pulang, atau gagal memproses klaim JHT.
Sementara, masyarakat itu tinggalnya di pelosok desa. Perlu banyak biaya dan waktu dikorbankan hanya untuk berurusan ke BPJS.
“Nah, hal sepele seperti itu kan sebenarnya masih bisa diperbaiki dan diklarifikasi ke perusahaan yang bersangkutan. Inilah yang namanya membantu masyarakat,” tegasnya.
Meski begitu, Roby bersyukur bisa bertemu langsung dengan pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru.
“Intinya, saya sudah ketemu langsung sama kepala BPJS. Dia juga akan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Termasuk, sosialisasi ke perusahaan terkait tata cara klaim secara online,” pungkas Roby.