bakabar.com, TANJUNG – Usul pengadaan mobil dinas baru untuk dua pimpinan DPRD Tabalong terus menuai kritik tajam.
Setelah warga di Kecamatan Kelua, giliran Direktur Borneo Law Firm, Muhammad Pazri meminta agar pengadaan mobil tersebut ditunda.
Pajri menilai usulan itu sangat keterlaluan jika direalisasikan mengingat saat ini sebagian besar masyarakat Kalsel sedang kesusahan akibat pandemi Covid-19.
“Saya sangat menyesalkan jika rumor itu benar. Sebab pengadaan mobil dinas mewah itu melukai hati rakyat Kalsel yang tengah kesulitan ekonomi akibat hantaman pandemi Covid-19,” katanya kepada media ini, Kamis (9/9).
Menurut Pajri, untuk operasional tugas dinas, pimpinan DPRD Tabalong yang bersangkutan masih bisa menggunakan mobil lama. Justru dengan langkah demikian akan menjadi keputusan yang bijak di tengah masa pagebluk ini.
“Sebagai anggota DPRD yang merupakan representasi wajah lembaga wakil rakyat sungguh tak elok untuk gagah-gagahan mobil, apalagi difasilitasi oleh negara,” kata Pajri.
Mestinya, kata Pajri, anggota DPRD harus bisa mengevaluasi diri. “Sudahkah menepati janji-janji saat kampanye? Tunjukanlah kinerja di parlemen,” katanya.
Pajri mengingatkan fungsi DPRD provinsi dan kabupaten/kota berdasar Pasal 94 dan Pasal 149 UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9/2015 tantang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah serta sesuai UU MD3, meliputi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan, harusnya fungsi tersebut dioptimalkan terlebih dahulu oleh dewan.
“Dalam kondisi saat ini, anggota DPRD harus bisa memprioritaskan penanganan Pandemi Covid-19 serta penanganan di bidang lainnya yang lebih penting dari sekadar mobil dinas, itu adalah tantangan bagi wakil rakyat,” katanya.
Lebih jauh, Pajri mengusulkan anggaran mobil dinas baru itu dialihkan untuk membeli ambulans yang jauh lebih berguna di masa pandemi seperti saat ini.
“Itu akan sangat mulia, karena saat ini pelayanan ambulans sangat diperlukan untuk menolong pasien hingga membawa jenazah,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Jurni tidak menampik adanya penambahan anggaran untuk pengadaan mobil dinas dirinya dan Wakil Ketua DPRD lainnya.
“Di daerah lain ramai kemungkinan meminta lebih dari haknya. Kalau kita di sini salah dari awal, pejabat yang baru dilantik itu harusnya yang diadakan mobil dinas baru, kita kan sudah 2,5 tahun dipakai, jadi usia mobil sudah 5 tahun,” terang Jurni.
“Jadi kami di APBD induk sudah dianggarkan pagunya, tapi karena Covid kami meminta itu di refocusing. Sekarang karena APBD tidak masalah untuk penanganan Covid-19 dan masih bisa belanja yang lain maka dianggarkanlah mobil dinas ini,” sambungnya.
Jurni bilang jika bermasalah dengan keuangan tentu kami tidak meminta untuk dianggarkan. Adapun mobil yang akan diadakan buat dua Wakil DPRD Tabalong adalah Mitsubishi Pajero L42.
“Alasan karena dirinya berada di wilayah utara, jika masuk ke pelosok mobil yang sudah tidak layak lagi,” sebutnya.
Jika mobil baru ini sudah ada, maka mobil Toyota Inova akan dikembalikan ke sekretariat
” Kalau kita taat aturan, bila dibandingkan daerah tetangga Wakil Ketua itu dapat dua mobil. Kalaupun di kasih 2 oleh sekretariat kita tidak menerimanya,” pungkas Jurni.
Ditambahkan oleh Muhammad Al-Amin