bakabar.com, MARABAHAN – Sekalipun akhirnya meringkuk di sel tahanan Polsek Rantau Badauh, At (47), selamat dari amukan warga.
Pria yang beralamat di Kelayan A Gang Rahmi RT 18 Kelurahan Kelayan, Banjarmasin Selatan ini kedapatan mencopet di Pasar Kamis Desa Gampa Muara, Kecamatan Rantau Badauh, Kamis (30/1) pagi.
Korban pria penuh tato tersebut adalah Armina, warga Desa Sinar Baru RT 01 yang sedang berbelanja sambil menggendong anak dan memegang dompet kain di tangan kanan.
Armina sendiri yang mengetahui aksi At, karena merasa dompet dibuka paksa dari belakang. Sembari menoleh ke belakang, korban berteriak minta tolong sejadi-jadinya.
Teriakan itu membuat tersangka panik dan berusaha berlari di antara kerumunan orang. Ternyata tersangka tak sengaja menjatuhkan uang sebanyak Rp420 ribu yang diambil dari dompet korban.
Hanya saja, pelarian tersangka tidak mulus. Warga sekitar langsung bereaksi dengan teriakan Armina dan dapat langsung mengamankan tersangka.
Kendati sudah dikerubungi warga, pelaku masih bernasib baik lantaran tidak menjadi sansak hidup. Anggota Polsek Rantau Badauh yang sedang patroli, cepat mengamankan tersangka.
“Selain melakukan penahanan, kami juga memperoleh gunting kecil dari pelaku,” papar Kapolres Barito Kuala, AKBP Bagus Suseno, melalui Kapolsek Rantau Badauh Ipda Ma’rum.
“Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun,” tandasnya.
Baca Juga: Nongkrong di Pos, Pengangguran di Wanaraya Ditangkap Bawa Sabu
Baca Juga: Uji Kesigapan Personel, Ada Pesawat Gagal Landing di Bandara Syamsuddin Noor
Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin