Nasional

Menag Minta Masyarakat Tak Tergiur Haji Ilegal

apahabar.com, MAKKAH – Masih maraknya jemaah haji ilegal di pelaksanaan haji tahun 2019, membuat Menteri Agama…

Featured-Image
Jemaah haji berduyun-duyun dari tenda-tenda mereka di Mina bergerak menuju Jamarat untuk melempar jumrah di Jamarat, Mina, Ahad (11/8). Foto-ihram.co.id

bakabar.com, MAKKAH - Masih maraknya jemaah haji ilegal di pelaksanaan haji tahun 2019, membuat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kesal. Dia mengingatkan masyarakat agar tidak lagi tergiur berhaji dengan cara ilegal.

"Untuk kesekian kalinya, saya mengimbau kepada masyarakat Indonesia, jangan tergoda dengan iming-iming untuk berangkat ke tanah suci dan berhaji melalui jalur tidak resmi," ujar Menag Lukman saat jumpa pers pada Selasa (13/8/2019) dini hari waktu Arab Saudi di Kantor Misi Haji Indonesia di Mina seperti dilansir ihram.co.id.

Menag sangat kecewa dengan oknum-oknum 'penipu' itu karena dengan sengaja memanfaatkan ketidaktahuan atau ketidakpahaman masyarakat Indonesia dalam persoalan perhajian.

"Sungguh mengecewakan karena mereka memanfaatkan ketidaktahuan saudara-saudara kita dengan iming-iming untuk segera berangkat haji dengan membayar sejumlah uang yang nilainya cukup besar untuk berhaji tapi sebenarnya hajinya ilegal," ujarnya.

Dampak dari penyelenggaraan haji seperti ini (ilegal), kata dia, maka yang terjadi adalah bermasalah ketika berada di Arab Saudi, mereka telantar, tidur tak jelas, makan susah, dan lain sebagainya. Bahkan, mereka bisa tertangkap oleh aparat keamanan setempat.

"Pesan saya, berhajilah melalui jalur resmi, jangan terpancing dengan iming-iming dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.

Saat ini, kata Menag, ada puluhan jemaah haji ilegal asal Indonesia yang diamankan pihak berwajib. Dalam waktu sesegera mungkin, mereka akan dipulangkan sambil mereka akan diberikan sanksi tidak boleh masuk ke wilayah Saudi beberapa lama sebagai hukuman atas mereka.

Menag menambahkan, petugas haji Indonesia termasuk Kemenag, sudah mengetahui siapa aktor-aktor intelektual di balik kasus penipuan ini.

"Jadi poinnya, masyarakat kita harus waspada, jangan mudah percaya dengan tawaran yang tidak jelas," kata Menag.

Termasuk tawaran bahwa ada haji lebih cepat, kuota tersedia.

"Itu semua tidak benar. Semua aturan melalui e-hajj. Semuanya terkontrol, jadi tidak mungkin terjadi. Maka kalau ada, pasti itu tidak benar," terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang jemaah asal Indonesia, ditemukan berhaji tanpa terdaftar pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Jamaah dengan inisial IS asal Surabaya itu ditemukan petugas perlindungan jemaah haji (Linjam) Eva Widiastuti tersasar di sekitar jamarat, Ahad (11/8) malam waktu Arab Saudi.

“Bapak Iskandar dari Surabaya ini tersasar. Beliau tidak membawa identitas lain selain paspor dengan nomor paspor yang tidak terdata di Siskohat Kemenag,” ujar Eva melalui pesan singkat ke grup Daker Madinah.

Eva menjelaskan, IS mengaku telah membayar kepada perusahaan yang mengajaknya sebesar Rp175 juta dalam masa menunggu lima bulan untuk bisa ikut ibadah haji.

“Beliau masih ingat nama perusahaan yang membawanya, yakni Mubina. Perusahaan ini yang mengakomodasi beliau,” kata Eva.

Namun demikian, lanjut Eva, IS tidak memiliki nomor kontak perusahaan tersebut.

“Nggak ada yang bisa dihubungi,” sebut Eva.

Bukan hanya nomor kontak perusahaan tersebut, kata Eva, IS juga tidak hapal nama hotel tempat dia menginap di Makkah.

“Jadi agak susah menelusurinya,” terangnya.

Sebelumnya, juga sempat ditemukan jamaah haji ilegal di Madinah. Perempuan asal Purwokerto membayar Rp75 juta per orang kepada perusahaan yang membawanya. Namun, perempuan berinisial KDM, itu tidak mendapatkan fasilitas sebagaimana jemaah haji lainnya.

Baca Juga:Habar Haji 2019; Menag Temui Gubernur Makkah, Bahas Perbaikan di Kawasan Mina

Baca Juga: Habar Haji 2019; Seorang Jemaah Asal Kalsel Dikabarkan Meninggal Dunia

Sumber: Republika
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner