bakabar.com, BANJARMASIN – Polisi berhasil mengamankan seorang pria pengangguran di Banjarmasin yang diduga memalak pengunjung Indomaret.
Bahkan saat diamankan, pria yang belakangan diketahui bernama Anang (32) itu kedapatan membawa senjata tajam.
Warga Jalan Anang Adenansi, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah tersebut diamankan pada hari Kamis (5/5) lalu.
Ketika itu, ia meminta uang parkir kepada pengunjung Indomaret di Jalan Anang Adenansi, Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah.
Kemudian di lokasi tersebut ada beberapa orang yang tidak suka dengan perilaku Anang karena meminta dengan cara memaksa.
Mereka lantas mencoba menegur Anang, tapi dilawan dan bahkan terjadi keributan di lokasi tersebut.
“Beberapa orang itu kemudian mengamankan Anang dan melapor ke Polsek Banjarmasin Tengah,” ucap Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Haryanto melalui Kanit Reskrim, Iptu IGN Utama, Sabtu (7/5).
Mendapat laporan, anggota polisi kemudian mendatangi lokasi keributan.
Saat diperiksa, Anang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau di dalam tasnya.
Ia lantas dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk diperiksa lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan sementara, polisi akan menjerat Anang dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1952 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.