bakabar.com, BANJARMASIN – Ada fakta baru di balik dugaan penyelundupan penumpang berujung maut di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin oleh Suparman (42).
Temuan baru ini mencuat dari cerita para penumpang truk yang tercebur di sungai tepat depan embarkasi penumpang pada Sabtu malam (11/9).
Mereka yang tak memiliki surat hasil tes Covid-19 ini memilih menaiki truk bermuatan besi tua yang dikemudikan Suparman. Ratusan ribu rupiah dibayar untuk bisa sampai ke Surabaya, dari Katingan.
Para calon penumpang yang hendak menumpangi KM Kirana IX tanpa melalui jalur resmi ini, masing-masing Sumiran (40), Sarmi (42), Haryono (35), Harminto (26), Fredi Adi Sasono (22), Nanang Sudirno (32), Andi Mustofa (28) dan Sadir (35).
Tak memiliki surat hasil tes antigen, mereka memilih menumpangi truk S 8795 UX tujuan Surabaya yang dikemudikan Suparman, warga asal Nganjuk.
Seluruh penumpang berasal dari Kereng Pangi, Katingan, Kalimantan Tengah. Profesinya pedagang. Untuk menumpang hingga ke Surabaya, mereka diwajibkan membayar Rp850 ribu ke pihak agen travel. Menariknya, biaya itu sudah termasuk akomodasi dari Katingan menuju Banjarmasin hingga sampai di Surabaya, Jawa Timur.
Tragedi Truk Tercebur di Trisakti Banjarmasin, Indikasi 'Penumpang Gelap' Menguat
Sampai di Banjarmasin, mereka menginap satu malam. Usai beristirahat, para penumpang ini kembali dijemput oleh Suparman untuk menaiki kapal.
"Sopir tidak tahu rincian bayarannya berapa," ujar salah satu penumpang, Fredi Adi Sasono kepada bakabar.com.
Di dalam truk kuning tersebut, penumpang dan sopir mengaku baru pertama kali bertatap muka. Saat masuk ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, tak ada instruksi apapun dari sopir. Mereka lolos begitu saja dari pemeriksaan petugas.
Di hari nahas itu, rencananya mereka menumpangi Kirana IX, kapal yang juga hendak dinaiki sejumlah ‘penumpang gelap’ saat masa pembatasan sosial skala besar medio April 2020 silam.
"Saya tidak pakai tiket," ucap pria 24 tahun ini.
Dari situlah, muara persoalan mereka gelagapan saat truk yang dikemudikan Suparman keluar jalur hingga tercebur ke sungai.
"Kalau di dalam mobil itu terasa pelan, tapi tidak tahu di luar, tau-tau sudah tercebur," kata pria asal Trenggalek ini.
Jangankan pelampung, mereka pun tidak mendapat instruksi apapun sebelum truk tercebur.
Truk mengalami insiden keluar jalur di tikungan akhir sebelum menaiki kapal. Jaraknya sekitar 100 meter dari embarkasi penumpang.
"Sebenarnya belok kiri, tapi truknya larinya ke kanan terus lalu tertabrak bolder," pungkas Sarmianto penumpang lainnya.
Saat tercebur, Fredi bersama Sarmianto dan penumpang lainnya mengaku berada di belakang sopir (di sebuah ruangan bukan di bak seperti diberitakan sebelumnya). Yang sejajar sopir hanya dua orang.
Fredi mengaku insiden truk tercebur tersebut berlangsung cepat. Saat tersadar ia langsung berteriak minta tolong. Lantaran sudah dikepung air, tidak ada yang mendengar teriakannya itu.
"Akhirnya kita pecah kaca depan," imbuhnya.
Badan truk sendiri berhasil dievakuasi pada Minggu petang. Saat ini truk tersebut masih diamankan petugas di terminal penumpang.
Insiden nahas ini harus dibayar mahal dengan tewasnya Andi Mustofa (28) dan Sadir (35). Jasad mereka berdua ditemukan di sekitar lokasi kejadian pagi dan siang tadi, Senin (13/9). Kedua korban, menurut Fredi memang tak memiliki kemampuan berenang.
Soal penumpang gelap itu, bakabar.com sudah berupaya mengonfirmasi pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin.
Kabid Lala Angkutan Laut, dan Usaha Kepelabuhan, KSOP Banjarmasin Adriawan Simanungkalit sejatinya menjadwalkan bertemu dengan awak media ini, Senin pagi. Namun rencana itu batal. “Nanti aku kabari yah,” ujar Adriawan.
Demikian dengan pihak pengelola Trisakti Banjarmasin, Lewat press conference pada Minggu (12/9) malam, Surya Hidayat Supervisi Terminal Penumpang Bandarmasih Pelindo III hanya menjelaskan ihwal kronologis terceburnya truk tersebut.
Disinggung perihal adanya dugaan 'penumpang gelap' yang ada di dalam truk, pihak Pelindo tak bisa berkomentar banyak.
"Terkait hal itu, yang jelas dari pos sekuriti, sudah menjalankan proses pemeriksaan sesuai SOP Pelindo III," tutur Surya.
Pemeriksaan yang dimaksud Surya, yakni sebelum truk memasuki gate terminal, truk hanya diizinkan diisi supir dan kernet saja.
"Namun dari kejadian ini, kami belum dapat hasil investigasinya, nanti keterangan bagaimana bisa ada penumpang selain supir dan kernet ini, akan dijelaskan pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan," tutupnya.
Sementara itu, polisi sudah memastikan sopir truk, Suparman sebagai tersangka. Dari hasil gelar perkara, ia disangkakan Pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP karena keteledorannya menimbulkan korban jiwa.
“Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," kata Kapolsek KPL Banjarmasin, AKP Aryansyah melalui Kasi Humas, Aipda Herjani.
Lebih jauh, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya 'penumpang gelap' dalam insiden ini.
"Biasanya kita melakukan pemeriksaan itu 50 meter dari kapal sandar. Sementara truk jatuh itu sebelum checkpoint," katanya.