bakabar.com, BANJARMASIN - Menjelang berakhir masa jabatan, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina tak kunjung merealisasikan program kampanyenya.
Yakni membangun satu lapangan sepak bola untuk satu kecamatan se Kota Banjarmasin. Dua kecamatan, Banjarmasin Barat dan Banjarmasin Tengah belum mempunyai lapangan sepak bola.
Permasalahan tersebut sempat diungkit calon saat debat pertama Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin 26 November 2024 lalu.
Kepala Disperkim Banjarmasin, Chandra mengatakan bahwa untuk lahan lapangan sepak bola di Kecamatan Banjarmasin Barat sudah diproses pembayarannya untuk 27 orang.
Hanya 24 orang yang sudah dibayar, dan masih ada 3 orang akan dibayar di tahun ini.
"Belum sepakat harga di 2022, saat ini sudah dikonsinyasi di Pengadilan Negeri Banjarmasin," ujarnya.
Ia mengungkapkan harga yang diterima setiap orang dalam pembebasan sangat bervariasi tergantung lokasi lahannya. Dari harga 850rb/m2 sampai 4jt/m2.
Sedangkan ukuran lahan untuk lapangan olahraga disana cukup besar, yakni sekitar 1,4 Hektar.
"Total sudah dibayar untuk pembebasan lahan tersebut Rp 26 miliar," ucapnya.
ia mengatakan bahwa tidak hanya lahan wilayah Banjarmasin Barat yang belum dibebaskan sepenuhnya. Bagian lahan Banjarmasin Tengah mengalami hal serupa.
"Belum ada info terkait usulan pembebasan lahan di Banjarmasin Tengah itu," tuturnya.
Berdasarkan data lapangan olahraga sudah ada di Jalan Gerilya, Kelurahan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan, Jalan Pembina, Sungai Lulut, Banjarmasin Timur dan Jalan HKSN, Alalak Selatan, Banjarmasin Utara.