Hot Borneo

Melalui UCA, KAI Kalsel Ingin Cetak Advokat Profesional!

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Ujian Calon Advokat (UCA) di Banjarmasin, Sabtu (17/12).

Featured-Image
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Ujian Calon Advokat (UCA). Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Ujian Calon Advokat (UCA) di Banjarmasin, Sabtu (17/12).

Sedikitnya terdapat 10 peserta yang mengikuti UCA dari KAI Kalsel kedelapan tersebut.

"Tujuannya untuk mencari generasi advokat berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Ujian Calon Advokat," ucap Ketua Panitia UCA KAI Kalsel, Dr. Akhmad Murjani kepada awak media.

Ia berharap kegiatan ini bisa menghasilkan advokat yang profesional, handal, berintegritas, mempunyai tanggung jawab kuat serta memegang teguh prinsip-prinsip keadilan. 

"Mudah-mudahan kegiatan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang digariskan pimpinan pusat," katanya.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Ujian Calon Advokat (UCA). Foto-Istimewa
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Ujian Calon Advokat (UCA). Foto-Istimewa

Hasil ujian, sambung dia, akan diumumkan oleh pimpinan pusat beberapa pekan ke depan.

"Setelah itu, kita akan membuka kembali angkatan kesembilan pada Januari 2023. Kemudian baru kita kumpulkan dengan angkatan delapan. Kalau memenuhi kuota, maka selanjutnya digelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)," bebernya.

Sementara itu, Ketua DPD KAI Kalsel, Bujino A. Salan menjelaskan, peserta UCA akan mendapatkan sejumlah materi terkait dunia advokat. Di antaranya hukum acara, kode etik dan pengantar ilmu hukum.

"Kita melihat sejauh mana kemampuan calon advokat tentang penalaran hukum," jelasnya.

Selain itu, tambah Bujino, terdapat praktik yang harus diikuti para peserta yakni membuat surat kuasa dan gugatan.

"Calon advokat harus paham dulu bagaimana membuat surat gugatan dan kuasa, karena itu modal dasar," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner