Kalsel

Meiji Pembunuh Keji di Hotel Mira Tertangkap, Keluarga Datangi Mapolsek

apahabar.com, BANJARMASIN – Keluarga korban pembunuhan di Hotel Mira Banjarmasin mendatangi Markas Polsek (Mapolsek) Banjarmasin Tengah,…

Featured-Image
Keluarga korban pembunuhan di Hotel Mira mendatangi Mapolsek Banjarmasin Tengah, Selasa (29/12). apahabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN – Keluarga korban pembunuhan di Hotel Mira Banjarmasin mendatangi Markas Polsek (Mapolsek) Banjarmasin Tengah, Selasa (29/12) pagi.

Kedatangan enam orang itu sekaligus merespons penangkapan pelaku pembunuhan terhadap sanak saudara mereka.

Kepada awak media, pihak keluarga menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap Meiji Zwageri Rasidi (20) warga asal Jalan Sumber Alam, Desa Sebelimbingan, Kotabaru yang telah membunuh YA. Terlebih mereka tak mengenal sosok Meiji.

Meiji ditangkap tim gabungan usai menghabisi nyawa YA, seorang gadis belia 14 tahun asal Kelayan, Banjarmasin itu. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus Meiji yang kabur ke Desa Kapar, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa (28/12) malam.

Motif Pembunuhan di Hotel Mira, Pelaku Tak Mampu Bayar Uang Kencan!

Pembunuhan keji yang dilakukan Meiji terhadap YA di Kamar 308, Hotel Mira Banjarmasin sendiri berlangsung pada Senin (27/12) siang.

Kepada aparat penegak hukum, keluarga meminta agar si pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya.

“Dihukum seadil-adilnya seperti yang dia perbuat. Kami sangat sayang dengan korban, dia juga masih di bawah umur,” lirih nenek korban, Misriah.

Sementara ini polisi sudah menyiapkan sederet pasal untuk disangkakan kepada pelaku. Yakni, Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan asal 380 KUHP tentang Pembunuhan.

“Ancaman hukuman 30 tahun penjara,” ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan saat jumpa pers, siang tadi.

Motif Pembunuhan

img

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan bersama pelaku Meiji saat jumpa pers, Selasa (29/12). bakabar.com/Riyad Dafhi R

MOTIF pembunuhan terhadap YA, gadis belia 14 tahun di Hotel Mira Banjarmasin akhirnya terkuak.

Terkuaknya motif itu seiring diamankannya pelaku bernama Meiji Zwageri Rasidi (20) warga asal Jalan Sumber Alam, Desa Sebelimbingan, Kotabaru.

Pembunuhan sadis itu rupanya berawal dari transaksi keduanya untuk berkencan melalui aplikasi Mi-chat.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12
Komentar
Banner
Banner