bakabar.com, BARABAI - Mobile Customer Service (MCS), salah satu inovasi pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Barabai dinilai membantu masyarakat di Bumi Murakata.
Pasalnya, layanan ini menjangkau daerah-daerah di Hulu Sungai Tengah (HST). Terutama warga yang jauh dari kantor cabang di pusat kota, Barabai.
Kehadiran pelayanan itu memudahkan warga mengurus administrasi tanpa harus ke kantor cabang. Khususnya bagi warga yang terdampak banjir bandang 13 Januari 2021 silam.
Kemudahan ini sudah dirasakan Sainah (39), warga Kecamatan Hantakan. Salah satu warga yang terdampak banjir bandang Rabu malam awal tahun itu.
Semenjak dilanda musibah banjir yang mengawaili 2021 itu, Sainah kehilangan harta bendanya. Tak terkecuali surat menyurta penting yang juga ikut hilang disapu air bah di Hantakan.
"Semua benda milik kami hanyut tersapu banjir pak, surat-surat berharga, ijazah anak saya dan juga KIS BPJS Kesehatan milik keluarga semuanya hilang," cerita Sanainah saat berada di layanan MCS di Desa Hanatakan belum lama tadi.
Kegelisahan dirasakan di tengah-tengah kesibukannya memperbaiki rumah. Dia sempat takut tidak bisa berobat lantaran KIS-nya hilang.
Sebagai peserta pada segmen Penerima Bantuan Iuran dari pemerintah pusat (PBI APBN), Sainah terbantu dengan MCS.
Dia langsung bertanya apa saja syarat yang diperlukan untuk mengurus pencetakan ulang KISnya yang hilang.
"Ternyata syaratnya cuma fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan membawa meterai 10.000 saja satu lembar," jelas Sanainah.
Waktu yang disisihkan di tengah kesibukan bebenah pascabanjir, Sananiah mengaku tidak terbuang sia-sia. Malah terbayar dengan layanan yang memuaskan.
"Layanannya sangat mudah dan cepat, sama sekali tidak dipersulit mulai dari syarat dan prosesnya," ungka Sanainiah.
Menjadi peserta pada program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan salah satu hal yang disyukuri oleh Sanainah dan keluarganya.
"Bersyukur, itu yang pasti kami rasakan karena cukup dengan selembar kartu kami jadi tidak pernah merasa takut kalau mau periksa ke puskesmas," tutup Sanainah.
Perlu diketahui layanan MCS ini tidak hanya bisa membuat KIS tetapi juga membuka pelayanan pendaftaran, perubahan data hingga pemberian informasi.