TRAVEL

Mau Kerja di Luar Negeri? 5 Negara Ini Beri Kemudahan Visa dengan Gaji Besar

Bekerja di luar negeri agaknya menjadi impian banyak masyarakat Indonesia. Kabar baiknya, lima negara ini memberikan visa kerja dengan mudah bagi pekerja asing

Featured-Image
Ilustrasi visa untuk bekerja di luar negeri (Foto: Net)

bakabar.com, JAKARTA - Bekerja di luar negeri agaknya menjadi impian banyak masyarakat Indonesia. Bukan tanpa alasan, bekerja di negeri orang dapat meningkatkan taraf hidup dengan pendapatan rata-ratanya yang jauh lebih tinggi ketimbang di Bumi Pertiwi.

Namun, persoalan visa kerap menjadi penghalang untuk mewujudkan impian tersebut. Sejumlah negara tergolong sulit mengeluarkan perizinan bagi tenaga kerja asing.

Kabar baiknya, lima negara ini justru dapat memberikan visa kerja dengan mudah bagi pekerja asing. Dikutip dari Instagram @schoters, berikut ulasannya:

Belanda

Belanda terkenal sebagai salah satu negara yang memiliki work-life-balance terbaik. Tak main-main, jumlah pendapatan rata-rata per tahun di negara ini mencapai Rp511 juta.

Negeri Kincir Angin ini cukup fleksibel soal visa kerja. Dengan Orientation Visa, warga non-Uni Eropa bisa tinggal di Belanda dan bekerja selama satu tahun setelah lulus kuliah.

Visa ini bisa digunakan untuk bekerja di beberapa posisi, mulai dari magang, merintis usaha sendiri, hingga menjadi pekerja lepas. Khusus untuk bisnis, Belanda menawarkan residensi selama satu tahun bagi warga asing.

Selain Orientation Visa, tak menutup kemungkinan warga asing yang merupakan lulusan bisnis juga mesti mengajukan EU Blue Card. Hal ini dikarenakan Belanda tergabung dalam organisasi Uni Eropa.

Jerman

Bagi yang ingin melanjutkan studi sekaligus bekerja di luar negeri, Jerman bisa menjadi pilihan tepat. Pendapatan rata-rata per tahun di negara ini bahkan mencapai Rp569 juta.

Jerman menawarkan EU Blue Card bagi warga asing yang memiliki keterampilan dan latar belakang pendidikan yang baik. Warga non-Uni Eropa bisa tinggal di Jerman sekaligus mendapat izin bekerja, asalkan sudah memiliki pengalaman profesional dan kontrak kerja sebelumnya.

Australia

Lebih tinggi dari Belanda dan Jerman, pendapatan rata-rata di Australia mencapai Rp807 juta per tahun. Pekerja asing bisa bekerja di negara ini dengan menggunakan tiga macam visa, yaitu Graduate Work Stream, Post-Study Work Stream, atau Global Talent Independent Program (GTI).

Graduate Work Stream memungkinkan warga asing untuk bekerja di Australia hingga 18 bulan. Sedangkan, Post-Study Work Stream memungkinkan warga asing untuk bekerja di negara ini selama dua sampai empat tahun, tergantung gelar akademik.

GTI merupakan visa kerja sekaligus tinggal di Australia. Visa ini dikhususkan bagi pekerja ahli di bidang FinTech, AgTech, Cyber Security, MedTech, Space, Advanced Manufacturing, Data Science, Energy, dan Mining Technology.

Adapun khusus untuk warga negara Indonesia (WNI), Australia menyediakan Visa Multiple Entry dan e-Visa. Ini membuat WNI bebas datang ke Negeri Kanguru.

Singapura

Negara tetangga Indonesia ini menawarkan pendapatan rata-rata per tahun mencapai Rp857 juta. Singapura menawarkan empat jenis visa kerja dan menetap setelah lulus kuliah.

Long-term Social Visit Pass ditujukan untuk lulusan institusi Singapura yang masuk dalam kategori Institute of Higher Learning. Employment Pass untuk orang asing di Singapura yang ditujukan bagi profesional asing, manajer, dan eksekutif.

EntrePass dikhususkan untuk orang asing yang ingin memulai bisnis di Singapura sekaligus tinggal di sana. Adapun S Pass ditujukan bagi pelajar internasional untuk tinggal dan bekerja di Singapura setelah menyelesaikan studi.

Kanada

Sebagai negara dengan ekonomi terbesar kesepuluh di dunia, Kanada menyediakan gaji besar untuk pekerja, baik lokal maupun asing. Pendapatan rata-rata per tahun di negara ini mencapai Rp808 juta.

Kanada memberikan kemudahan bagi pekerja asing untuk mengajukan visa kerja, bahkan masa berlakunya pun lama. Hanya dengan satu kali aplikasi, warga asing bisa memiliki visa Kanada dengan masa berlaku hingga paspor habis.

Itulah lima negara yang mempermudah perizinan kerja bagi warga negara asing. Tertarik bekerja di salah satunya?

Editor


Komentar
Banner
Banner