Kalsel

Mau Jumatan di Masjid Jami? Intip Syaratnya

apahabar.com, BANJARMASIN – Perdana menggelar salat Jumat berjemaah pasca-pembatasan sosial bersekala besar (PSBB), pengurus Masjid Jami…

Featured-Image
Masjid Jami Sungai Jingah siap menggelar jumatan perdana pasca-PSBB. apahabar.com/Rizal Khalqi

bakabar.com, BANJARMASIN – Perdana menggelar salat Jumat berjemaah pasca-pembatasan sosial bersekala besar (PSBB), pengurus Masjid Jami Sungai Jingah mulai bersiap diri.

Mereka menganjurkan para jemaah untuk membawa sejadah pribadi dan masker. Hukumnya wajib.

“Mereka harus disiplin, pertama menjaga jarak, jadi sudah kita pandu jaraknya dengan kode warna merah, supaya sampai ke belakang mereka berjarak,” kata Sekretaris Yayasan Al Jami, H Radiansyah ditemui bakabar.com, Jumat (5/6).

Pengurus masjid kata Radiansyah, sudah memberi tanda jarak sesuai dengan anjuran protokol kesehatan sesuai instruksi pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19. Saf jemaah sudah diatur supaya tidak terlalu dekat.

Sebelum salat jumat, saf jemaah akan dipandu petugas masjid, anggota Polri-TNI.

“Jemaah jangan berkerumun, tidak bergerombol setelah selesai dan segera kembali ke rumah masing-masing,” sambungnya.

Di samping itu, petugas masjid juga telah menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun. Ia meminta para jemaah memaksimalkan itu.

Sebelumnya, masjid Jami sendiri telah disemprot disinfektan. Semua tempat yang jarang hingga yang sering dipakai jemaah disemprot cairan pembunuh bakteri itu.

Pemerintah setempat telah mengizinkan salat Jumat sesuai edaran Surat Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi.

Seirama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan fatwa terkait penyelenggaraan salat jumat untuk mencegah penularan di tengah Pandemi Covid-19.

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner