Kalsel

Mau Curi Uang Kotak Amal, Tukang Becak di Martapura Dibawa ke Polisi

apahabar.com, MARTAPURA – Tukang becak di Martapura, Kabupaten Banjar berinisial AN (30), terpaksa berurusan dengan pihak…

Featured-Image
Kotak amal Musala Baiturrahman Komplek Bauntung Gang Bauntung, Kelurahan Jawa, Martapura yang mau dicuri pelaku. Foto-istimewa.

bakabar.com, MARTAPURA – Tukang becak di Martapura, Kabupaten Banjar berinisial AN (30), terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setempat, setelah kepergok warga mau mencuri uang dalam kotak amal.

Aksi percobaan pencurian itu terjadi di Musala Baiturrahman Komplek Bauntung Gang Bauntung IV RT 03, Kelurahan Jawa Kecamatan Martapura, Sabtu (18/9) sekitar pukul 00.30 Wita.

img

Pelaku percobaan pencurian kotak amal Musala Baiturrahman Komplek Bauntung Gang Bauntung, Kelurahan Jawa, Martapura. Foto-istimewa.

Kapolsek Martapura Kota Iptu Muhidin, melalui Kanit Reskrim Polsek Iptu Teddy membenarkan percobaan tindak pidana pencurian tersebut.

Ia menjelaskan, aksi pelaku bermula diketahui dari saksi warga yang sedang duduk di rumahnya melihat pelaku berdiri di sisi kotak amal dan sambil mengorek-ngorek lubang kotak amal tersebut.

“Kemudian saksi langsung menegur pelaku. Merasa diketahui perbuatannya, pelaku kabur dengan meloncat pagar musala dan berlari menuju ke Jalan A Yani,” jelas Iptu Teddy.

Lantaran warga lainnya mengetahui kejadian itu, sehingga saksi dan warga turut mengejar pelaku hingga berhasil ditangkap, dan dibawa ke Polsek Martapura Kota untuk proses penyidikan. Pelapor merupakan warga setempat berinsial AS.

“Barang bukti yang diamankan satu buah kotak amal warna putih bertuliskan wakaf Musholla Baiturrahman, satu bilah ranting panjang sekitar 90 cm, dan uang tunai Rp 27 ribu,” tutur Kanit Reskrim.

Pelaku diancam Pasal 363 Jo Pasal 53 ayat 1 KUHP tentang percobaan pencurian.



Komentar
Banner
Banner