bakabar.com, BANJARMASIN - Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel mengadakan sosialisasi perlindungan konsumen, di Kota Banjarmasin, Rabu (4/12/2024).
Kegiatan ini untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa pentingnya menjadi konsumen cerdas dan berani.
Kepala Dinas Perdagangan Kalsel Sulkan, mengatakan masyarakat harus menjadi konsumen cerdas dan teliti sebelum membeli atau memilih produk yang bertanda SNI. Konsumen memperhatikan tanggal kadaluwarsa, label serta lainnya.
Pemerintah pun hadir melalui penguatan regulasi perlindungan konsumen yang lebih memberikan kepastian hukum.
"Dengan sosialisasi ini, saya harapkan konsumen di Kalsel semakin cerdas," kata Sulkan.
Ketua YLKI Kalsel Fauzan Ramon, mengatakan, masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan jika ada layanan dan produk yang tidak sesuai undang-undang konsumen.
Pihaknya berjanji dan bersiap menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Sosialisasi ini sangat bagus. Saya harapkan sosialisasi perlindungan konsumen agar digencarkan di 13 Kabupaten/kota di Kalsel," katanya.
Dalam kegiatan sosialisasi perlindungan konsumen tersebut, empat narasumber dihadirkan. Selain Kepala Disdag Kalsel dan Ketua YLKI Kalsel, juga dari Dinas Perdagangan Banjarmasin serta Balai Pengawas Obat dan Makanan.