Tak Berkategori

Masjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin Terapkan Sejumlah Aturan Saat Berkurban

apahabar.com, BANJARMASIN – Ada sejumlah aturan yang diterapkan pengurus Masjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin saat melaksanakan potong…

Featured-Image
api kurban dari Presiden Joko Widodo pada Iduladha 2019 lalu. Foto-apahabar.com/dok.

bakabar.com, BANJARMASIN – Ada sejumlah aturan yang diterapkan pengurus Masjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin saat melaksanakan potong hewan kurban tahun ini.

Diluar ketentuan secara syar’i, aturan pengurus tersebut pastinya tak lepas dari mendukung pemerintah dalam mencegah Covid-19.

Di antaranya hanya panitia dan pihak yang berkurban diperkenankan berhadir saat penyembelihan hewan kurban.

Hal ini dilakukan guna menghindari kerumunan saat proses penyembelihan di tengah pandemi Covid-19.

Kemudian, terkait penyaluran daging kurban ada dua cara.

“Langsung diserahkan ke yang berkurban dan teman-teman panitia menyebar mengantar ke masyarakat yang berhak menerima,” ujar Ketua Umum Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Darul Quthni, Sabtu (17/7/2021).

Hingga H-3 Hari Raya Iduladha 1442 Hijriyah, Mesjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin setidaknya telah menerima hewan kurban sebanyak 16 sapi dan 10 kambing.

Jumlah itu hanya sementara. Sebab masih ada beberapa sumbangan dari pemerintah maupun instansi hingga dermawa yang belum datang.

“Kemungkinan dari presiden satu ekor, kemudian para pengusaha juga, termasuk dari pemimpin daerah kita. Biasanya mereka menyerahkan itu sehari sebelum atau sehari sesudah,” katanya.

Darul Quthni menyebutkan pelaksanaan kurban digelar pada hari tasyriq pertama atau pada H plus 1 hari raya yakni Rabu 21 Juli 2021 nanti.

Masjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin Siap Gelar Salat Iduladha, Jemaah Dibatasi

Komentar
Banner
Banner