bakabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalsel masih menunggu kepastian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pasalnya, kepastian PPKM yang rencananya dilaksanakan sejak 11-25 Januari tersebut baru diputuskan Pemprov Kalsel malam ini, Minggu (10/1).
“Ya besok, kalau pak gubernur setuju besok jalan. Kita tunggu nanti malam apakah pak gubernur tanda tangan atau tidak,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto melalui Karo Ops, Kombes Pol Moch Noor Subchan, Minggu (10/1) siang.
Meski masih belum pasti, Subchan menyatakan bahwa Polda Kalsel sudah bersiap guna membantu pelaksanaan PPKM.
Rencananya, setiap personel di Polresta bakal dikerahkan untuk membackup pelaksanaan PPKM. “Kita libatkan semua. Kalau Polri kita libatkan 60 kali 13,” jelasnya.
Dijelaskan Subchan bahwa PPKM ini jelas berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah dilaksanakan sebelum.
Dimana PPKM lebih kepada pembatasan aktivitas masyarakat yang sifatnya menimbulkan kerumunan. Contoh acara hajatan, kegiatan keagamaan hingga tempat wisata.
Selain itu, ia memastikan bahwa PPKM ini juga tak akan berdampak terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.
“Tapi kata pak gubernur sama kapolda PPKM jalan ekonomi tetap jalan. Jangan sampai ekonomi terhenti, kasian lah orang mau cari makan susah nanti,” bebernya.