bakabar.com, MARTAPURA - Perkelahian berdarah terjadi di Jalan Belahan, Kelurahan Pasayangan Martapura, Kabupaten Banjar, Selasa (30/11).
Perkelahian tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WITA. Saat itu pelaku yang bernama Amberani (43) hendak pergi ke sawah dengan membawa sebilah tajak (alat untuk bertani di lahan rawa).
Sejurus kemudian, pelaku bertemu dengan Abdul Munir (44) yang sedang berada di posko BPK Marbel.
Tanpa basa-basi, pelaku yang menggendong tajak tersebut langsung mengayunkan benda itu ke arah korban dan tepat mengenai rahang kiri korban.
Karena merasa terdesak, korban kemudian melakukan perlawanan dengan memegang badan pelaku dibantu warga yang melihat kejadian tersebut.
"Dari pengakuan pelaku dirinya dalam pengaruh minuman keras jenis tuak yang dibawanya saat hendak pergi ke sawah," ujar Kapolsek Martapura Kota Iptu Muhidin melalui Kanit Reskrim Iptu Yusup Teddy kepada bakabar.com saat ditemui di kantornya.
Aksi yang dilakukan Amberani ternyata didasari masalah pribadi dengan korban. Sebenarnya masalah itu sudah sempat di damaikan oleh warga. Tapi rupanya, Amberani masih menyimpan dendam.
Tidak berselang lama, anggota Polsek Martapura Kota langsung mendatangi TKP dan mengamankan Amberani serta melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura.
"Untuk korban sudah diamankan di Polsek Martapura Kota guna proses penyidikan," ungkapnya.
Karena perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 351 Ayat 2 KUHPidana.
"Jadi pelaku kita jerat dengan pasal penganiayaan berat," tutupnya.