bakabar.com, BANJARBARU - Masa tenang Pilkada Serentak 2024, Alat Peraga Kampanye (APK) di Banjarbaru telah ditertibkan.
Ketua Bawaslu Banjarbaru, Noor Ikhsan, menjelaskan penertiban telah dilakukan sejak, Sabtu (23/4) siang, oleh ratusan personel tim terpadu.
Tim terpadu terdiri dari Bawaslu bersama Panwas Kecamatan dan Kelurahan, KPU Banjarbaru, PPK dan PPS, Satpol PP Banjarbaru, dan Bakesbangpol Banjarbaru.
“Penertiban dilakukan di lima titik yang terbagi di lima Kecamatan Banjarbaru Utara, Banjarbaru Selatan, Cempaka, Liang Anggang dan Landasan Ulin,” jelas Noor Ikhsan, Minggu (24/11).
Puluhan petugas dikerahkan ditiap kecamatan untuk melakukan penertiban APK termasuk juga APS atau alat peraga sosialisasi.
Tim terpadu bergerak melakukan penertiban mulai dari kantor Bakesbangpol Banjarbaru ke titik-titik di masing-masing kecamatan.
“Setiap titik itu estimasi dari peserta untuk mengikuti penertiban ini sebanyak 70 orang, dengan total keseluruhan personel sekitar 350 orang,” rincinya.
Sementara APK dan APS yang telah ditertibkan nantinya akan ditampung sementara untuk kemudian dimusnahkan.
“Begitu pun sampah kayu-kayu sisa maupun jenis APK seperti banner dapat dimanfaatkan usai masa tenang selesai, dan juga warga bisa membersihkan,” jelasnya.
Seandainya masih ditemukan APK dan APS yang tertinggal, Bawaslu akan berkordinasi dengan jajaran Panwascam untuk kembali menginventarisir dan mencopot secara mandiri.
“Masyarakat juga bisa melapor untuk kemudian dapat dibersihkan,” tuntasnya.